Kamis, 25/04/2024 19:05 WIB

CSIS: RUU Ciptaker Keharusan Sejak Dulu

Pengamat ekonomi-politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan Omnibus Law RUU Ciptaker seharusnya sudah dibuat pemerintah sejak beberapa tahun lalu.

Ilustrasi Hukum

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat ekonomi-politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) seharusnya sudah dibuat pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
 
Yose menilai, RUU Ciptaker akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia. 
 
"Itu memang sebenarnya sudah keharusan yang seharusnya Indonesia sudah lakukan sejak bertahun-tahun yang lalu," kata Yose kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7). 
 
Yose mengatakan, investasi menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan sejak beberapa tahun belakangan ini. Permasalahan investasi ini bukan hanya dari negara lain yang tak ingin masuk tetapi juga investor dalam negeri. 
 
Menurutnya, salah satu permasalahan yang menghambat investasi adalah tumpang tindih peraturan dan kewenangan pemerintah pusat-daerah, perizinan berbelit, hingga tenaga kerja. 
 
Oleh karena itu, kata Yose, pemerintah memerlukan langkah cepat untuk melakukan reformasi kebijakan untuk memperbaiki iklim investasi melalui pembuatan RUU Ciptaker
 
"Makanya perlu dilakukan secara langsung, secara komprehensif. Ini adalah ide dari Omnibus Law Cipta kerja tersebut," ujarnya. 
 
Yose menyebut sejumlah pihak seharusnya tak mempermasalahkan RUU Ciptaker karena tujuan pembuatan regulasi itu untuk meningkatkan investasi.
 
Selain itu, Yose mengatakan RUU Ciptaker selama ini kerap dianggap menguntungkan dunia usaha dan merugikan tenaga kerja. Padahal, menurutnya, dunia usaha dengan tenaga kerja satu sama lain saling membutuhkan. 
 
"Jadi kadang-kadang banyak yang mendikotomikan seakan-akan ini bertentangan satu sama lain. Saya pikir itu enggak seperti itu kondisinya," katanya. 
 
Yose justru menyatakan RUU Ciptaker akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan saat ini. 
 
"Ada jutaan orang yang belum masuk pasar tenaga kerja yang membutuhkan reformasi," ujarnya.
KEYWORD :

RUU Ciptaker Baleg DPR CSIS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :