Jum'at, 26/04/2024 07:25 WIB

Para Pakar PBB Desak Iran Bebaskan Aktivis yang Terjangkit COVID-19

Aktivis HAM yang menderita penyakit paru-paru itu sudah meminta pembebasan sementara dari penjara untuk perawatan medis bulan lalu.

Bendera kebangsaan Iran. (Foto: Leonhard Foeger/Reuters)

Geneva, Jurnas.com - Sekelompok pakar Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menyerukan Iran segera membebaskan aktivis dan jurnalis Narges Mohammadi, yang dilaporkan sakit karena terjangkit  virus corona (COVID-19) baru.

"Pihak berwenang Iran harus bertindak sekarang sebelum terlambat," kata 16 pakar independen dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/7), mengungkapkan keprihatinan serius bahwa Mohammadi tampaknya terjangkit COVID-19 di Penjara Zanjan di barat laut Iran.

Mohammadi yang berusia 48 tahun adalah seorang juru kampanye menentang hukuman mati dan merupakan juru bicara untuk Pembela Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang didirikan oleh pengacara dan penerima Hadiah Nobel Perdamaian Shirin Ebadi ditangkap pada Mei 2015.

Dilansir dari Arab News, ibu dua anak ini menjalani hukuman 10 tahun penjara karena membentuk dan mengelola kelompok ilegal, di antara tuduhan lainnya.

Aktivis HAM yang menderita penyakit paru-paru itu sudah meminta pembebasan sementara dari penjara untuk perawatan medis bulan lalu.

Para ahli PBB, yang ditunjuk oleh PBB tetapi tidak berbicara atas nama badan dunia, mengatakan Mohammadi pertama kali menunjukkan gejala COVID-19 pada akhir Juni, dan bahwa situasinya kemudian memburuk, dengan kesadarannya yang hilang pada 5 Juli .

"Dia (Mohammadi) dites virus pada 8 Juli 2020, tetapi belum menerima hasilnya hingga sekarang," kata pakar tersebut

"Kami sangat prihatin dengan kesejahteraan Mohammadi," kata para pakar, merujuk pada kekhawatiran sebelumnya diajukan bahwa Mohammadi dan orang-orang lain di penjara Iran beresiko besar terjangkit COVID-19.

"Bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan mendasar, seperti Mohammadi, itu mungkin memiliki konsekuensi hidup atau mati," kata para pakar tersebut.

Sejak Maret, lebih dari 100.000 tahanan di Iran telah diberikan pembebasan sementara atau remisi hukuman untuk membantu membatasi infeksi di penjara. Namun, para pakar PBB menyesalkan, Mohammadi dan tahanan hati nurani lainnya tidak ikut dibebaskan.

Mereka juga menyuarakan keprihatinan bahwa tahanan yang dibebaskan sekarang dikembalikan ke penjara meskipun ada gelombang epidemi kedua di negara itu. "Mohammadi seharusnya tidak berada di penjara sejak awal, "kata mereka, menyerukan Teheran segera membebaskannya.

Iran adalah salah satu negara yang sangat terpukul pandemi global virus corona, angka-angka pemerintah menunjukkan hampir 15.000 kematian dan 280.000 infeksi.

KEYWORD :

Virus Corona Aktivis HAM Iran Narges Mohammadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :