Jakarta - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memaklumi jika muncul tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain politik dalam pemberantasan korupsi.
Siti menyoroti sikap KPK yang selalu mencari alasan atas kasus pembelian rumah sakit Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Namun dalam kasus Irman Gusman (IG) dengan barang bukti Rp100 juta, KPK langsung garang.
"Untuk kasus yang sudah jelas seperti pembelian rumah sakit sumber waras, ada fakta audit dari BPK, tapi tidak juga ditindaklanjuti oleh KPK. Atau dalam kasus reklamasi sudah ada tersangkanya dan bukti bahwa ada perselingkuhan antara pengusaha dan birokrasi, tapi didiamkan. Lah ini kok tiba-tiba mencari kasus lain,” ujar Siti di Jakarta, Senin (19/9).
Sebagai lembaga negara yang lahir karena reformasi, Siti melihat KPK justru tidak reformis jika terus melakukan tindakan atas dasar nuansa politik. "Banyak nama yang sudah sering dikaitkan dengan korupsi, tapi sampai sekarang tidak diapa-apakan," imbuhnya.
Dengan cara kerja KPK yang memakai nuansa politik, Siti mengangap wajar jika masyarakat bertanya, ada apa ini dengan KPK? Kenapa dalam kasus dengan kerugian ratusan miliar atau triliunan KPK tidak sigap menindaklanjuti?
"Sekarang saya melihat, malah akan banyak kritik pasca tertangkapnya Ketua DPD, Irman Gusman. Kritik ini saya angap wajar," ujar Siti
Pada bagian lain, Siti meminta para pimpinan KPK seharusnya menyadari ada saatnya nanti lembaga ini harus dibubarkan, yakni ketika lembaga lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan bisa berjalan efektif.
“Ketika semua fungsi negara sudah berjalan, maka otomatis KPK harus dibubarkan. Makanya KPK seharusnya menjaga agar lembaga-lembaga negara menjalankan fungsinya dan tidak disfungsi seperti saat ini dengan berupaya melakukan upaya pencegahan korupsi,” tuntasnya.
KEYWORD :KPK Sumber Waras Irman Ahok Siti Zuhro