Jum'at, 19/04/2024 09:49 WIB

MPR Berharap 8 Lembaga Negara Laporkan Kinerja di Sidang Tahunan

Rencana tersebut sebetulnya telah didesain dapat diimplementasikan pada Sidang Tahunan pada Agustus mendatang.

Diskusi Empat Pilar Kebangsaan bertema Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

JAKARTA, Jurnas.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berharap Sidang Tahunan yang digelar setiap bulan Agustus tidak hanya diisi oleh pidato Presiden, melainkan diisi juga oleh pidato oleh delapan pimpinan lembaga negara.

Kedelapan negara itu adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, dan KY.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani dalam diskusi Empat Pilar bertema “Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut Arsul, rencana tersebut sebetulnya telah didesain dapat diimplementasikan pada Sidang Tahunan pada Agustus mendatang, tetapi akibat adanya pandemi Covid-19, sepertinya baru dapat dilaksanakan pada Sidang Tahunan 2021 mendatang.

“Memang telah disepakati, desain (sidang tahunan) awal, tidak semuanya diringkas dan kemudian dibacakan oleh Presiden,” kata Arsul.

Desainnya  adalah pada Sidang Tahunan masing-masing pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerja tahunan,  bukan laporan pertanggungjawaban seperti yang selama ini dikesankan.

Manfaat masing-masing pimpinan lembaga negara ini menyampaikan laporan kinerja tahunan,  rakyat bisa mengetahui tentang apa yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan oleh 8 lembaga negara tersebut.

“Sehinnga bisa menjadi diskursus dan wacana kenegaraan di tengah publik yang bagus. Sebab kalau hanya disampaikan oleh presiden dalam waktu 1 jam menyampaikan tentang apa yang dikerjakan oleh 8 lembaga negara,  terlalu singkat,” ujarnya.

Untuk mengakomodir laporan kinerja delapan lembaga negara tersebut, lanjut Arsul, kemungkinan pelaksanaan Sidang Tahunan bisa dilakukan selama dua hari dimana dalam satu hari digunakan untuk penyampaian laporan kinerja  4 hingga 5 lembaga negara. Hari berikutnya untuk 3 lembaga negara.

“Rancangan awalnya seperti itu sebetulnya,” kata Arsul.

Sehingga, lanjutnya, rakyat disuguhi satu momen dimana masing-masing lembaga negara itu tampil menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama satu tahun. Seluruh rakyat Indonesia fokus mendengarkan.

Senada dengan Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menyampaikan, desain Sidang Tahunan seperti yang dirancang oleh MPR itu karena saat ini sistem ketatanegaraan Indonesia tidak lagi mengenal istilah lembaga tertinggi negara yanhg sebelumnya disandang oleh MPR RI.

“Sekarang semua lembaga negara posisinya sama sebagai lembaga tinggi negara. Pembedanya hanya dalam kewenangan dan tupoksi masing-masing,” kata Hidayat Nurwahid.

Bagi MPR sendiri,  desain Sidang Tahunan seperti itu akan memperlihatkan lebih jelas peran MPR sebagai perekat antarlembaga negara.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana (UMB),  Syaifuddin,  mengapresiasi upaya MPR RI yang ingin melakukan perubahan tradisi Sidang Tahunan MPR RI.

“Ini merupakan sebuah kebijakan publik yang cukup bagus, terutama dalam kerangka itu demokratisasi atau upaya kita itu membangun sebuah demokrasi,” kata Syaifuddin.

Menurutnya, sebuah kebijakan publik sebetulnya secara ekosistem dalam konteks berdemokrasi, yakni dari keinginan rakyat sebagai substansi, lalu kemudian diolah oleh lembaga negara yang memegang amanah. Kemudian kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan untuk semuanya.

Bahkan kalau bisa, menurut Syaifuddin, konteks laporan kinerja lembaga negara itu tidak hanya terbatas pada 8 lembaga negara saja.

“Tapi kalau bisa ini juga diperlebar, karena sifatnya tahunan yang dalam kerangka menyelenggarakan ulang tahun Negara supaya ada hadiah buat masyarakat Indonesia,” tuturnya.

KEYWORD :

MPR Sidang Tahunan 8 lembaga negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :