Sabtu, 27/04/2024 02:30 WIB

Pendapatan BPKH dari Bisnis Katering Terhenti Tahun Ini

Karena tahun ini tidak dilakukan haji, maka investasi di katering ditunda sementara. 

Katering Haji. Foto: mediaindomesia

JAKARTA, Jurnas.com - Menyusul dibatalkannya ibadah haji pada tahun ini, hilang pendapatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari bisnis pengadaan katering buat para jamaah haji. Akibat wabah pandemi virus Covid-19 diberbagai negara didunia, pihak Arab Saudi membatalkan ibadah haji diluar jamaah dari negaranya.

"Karena tahun ini tidak dilakukan haji, maka investasi kami di katering itu ditunda sementara," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi VIII DPR RI digedung DPR Jakarta, Senin (6/7/2020).

Anggito mengatakan bahwa, sebelum adanya penundaan ibadah haji, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan kajian bersama pihak penyelenggara atau muasassah di Arab Saudi. Namun karena adanya bencana Corona investasi tersebut batal pada tahun ini.

"Untuk investasi yang diluar negeri termasuk katering kita tunda, meski investasi ini sudah masuk dalam pipeline kami," ujar Anggito.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tersebut  mengatakan bahwa, saat ini iklim investasi baik didalam dan luar negeri kondisi sedang down. Karena itu, beberapa investasi yang sedang dijajaki akan terjadi perubahan.

"Kondisinya memang memprihatinkan sekarang ini, baik didalam negeri maupun luar negeri. Iklim investasinya belum kondusif dan returnnya juga turun, karena memang investasi dalam negeri belum begitu kondusif seperti yang kita perkirakan," kata mantan Wakil Menteri Agama ini.

KEYWORD :

katering haji BPKH haji covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :