Minggu, 28/04/2024 12:54 WIB

Jokowi Harus Waspada Politik Benalu Golkar

Presiden Jokowi diminta waspada terhadap manuver Partai Golkar yang dinilai menggunakan filosofi politik benalu. Hal itu terkait pemasangan spanduk bergambar Jokowi disejumlah kantor pengurus Golkar.

Presiden Jokowi

Jakarta - Presiden Jokowi diminta waspada terhadap manuver Partai Golkar yang dinilai menggunakan filosofi politik benalu. Hal itu terkait pemasangan spanduk bergambar Jokowi disejumlah kantor pengurus Golkar.

Demikian disampaikan Peneliti senior The Indonesian Public Institute Karyono Wibowo seperti dilansir Antara, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Karyono, pola dan strategi politik Partai Golkar itu menggunakan filosofi politik benalu. Analogi politik benalu bisa menjadi dua pola, yaitu mendompleng kebesaran nama orang lain tanpa "mematikan", atau mendompleng sekaligus mematikan.

"Ini yang harus diwaspadai oleh Presiden Jokowi. Saya sendiri berharap itu tidak terjadi," tutur Direktur Strategic Indo Survey & Strategy itu.

Karena itu, Karyono menyarankan Presiden Jokowi untuk melakukan langkah antisipasi bila pada kemudian hari Partai Golkar mendapatkan permasalahan buruk, yang berimbas pada presiden karena fotonya terpasang pada alat peraga partai tersebut.

"Bisa jadi Presiden Jokowi terkena imbas politik yang dapat merusak citra," terangnya.

Ia mengatakan, pemasangan foto Jokowi itu sebagai manuver politik yang dilakukan dengan harapan ada dampak politik yang positif bagi Golkar.

"Kapitalisasi foto Presiden mungkin merupakan strategi Golkar untuk memperoleh keuntungan politik," kata Karyono.

Disamping itu, kata Karyono, langkah tersebut sebagai strategi politik yang terlalu prematur dan bisa menjadi bumerang bagi Partai Golkar sendiri. Partai Golkar bisa dianggap mencuri "start" Pemilu 2019 dan bisa menjadi musuh bersama partai-partai lain.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan larangan untuk menggunakan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk kampanye dalam pilkada. Larangan tersebut telah disepakati antara pemerintah, Komisi II DPR dan KPU dalam rapat kerja pembahasan peraturan KPU.

Pelarangan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

KEYWORD :

Golkar PDIP Presiden Jokowi Pilpres 2019 Spanduk Jokowi Pilkada 2017




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :