
Aksi Buruh meminta Dinas Perhubungan Jakarta mencabut izin operator anggota konsorsium PT.Trans Batavia. Keempat pemegang saham PT.Trans Batavia (ist)
Jakarta - Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) meminta Dinas Perhubungan Jakarta mencabut izin operator anggota konsorsium PT.Trans Batavia. Keempat pemegang saham PT.Trans Batavia adalalah Perum PPD, Metro Mini PAC 100, PT. Mayasari Bakti, dan PT. Steady Safe, TBK.
Koordinator Divisi Advokasi FBTPI Gallyta Nur Bawoel mengatakan, keempat operator itu layak dicabut izinnya jika tidak memenuhi kewajiban pada konsorsium PT.Trans Batavia. Kewajiban itu berupa pembayaran kekurangan upah, THR, dan pesangon 414 karyawan PT. Trans Batavia. Total utang konsorsium itu mencapai sekitar Rp 20 miliar. “Kita berharap kalau operator tidak mau patuh, pihak Dishub bisa mengambil sikap sesuai kewenangan kita dalam konteks menegur secara lisan, tertulis bahkan kalau perlu dicabut izinnya,” ujar Gallyta dalam siaran pers tertulisnya kepada jurnas.com Ketua FBTPI Ilhamsyah menambahkan, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk turut menuntaskan persoalan Transjakarta. “Persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan tekanan politik,” ujarnya.Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Sementara, perwakilan karyawan PT.Trans Batavia Waras Sinambela mendesak Dishub DKI Jakarta untuk serius mendatangkan keempat operator itu. “Kalau sampai jumat ini pemegang saham tidak ada satupun, maka kawan-kawan siap menambah pasukan, barangkali istri kita kita bawa, anak-anak kita bawa, kita akan makan minum di balai kota ini,” ujar Waras. Waras menambahkan ratusan buruh PT.Trans Batavia akan membuka tenda perlawanan di depan Balai Kota DKI Jakarta jika persoalan mereka tak kunjung kelar.
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Utang PT. Batavia Trans Ahok Buruh Transportasi Indonesia jurnas.comn