Jum'at, 19/04/2024 10:46 WIB

AMDK Galon Sekali Pakai Rusak Kebiasaan Baik Masyarakat

sampah dari galonnya akan menimbulkan timbunan sampah yang malah menambah permasalahan dalam penanganan sampah plastik di masyarakat.

Ilustrasi galon sekali pakai (foto: google)

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sangat menyesalkan kehadiran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon sekali pakai. YLKI beranggapan sampah dari galonnya akan menimbulkan timbunan sampah yang malah menambah permasalahan dalam penanganan sampah plastik di masyarakat.

“Sungguh ironis, ketika masalah sampah plastik sedang dikendalikan justru malah ada pelaku usaha yang membuat produk yang berpotensi membuat timbunan sampah,” ujar Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati.

Dia menuturkan bahwa sebelumnya galon itu didesain sebesar itu untuk diisi ulang. Jadi mau tidak mau konsumen sudah terbiasa membeli air ukuran galon itu, kemudian setelah airnya habis digunakan akan ditukarkan ke agen saat membeli air galon yang baru. Pihak agen juga akan menukarkan lagi galon yang dikembalikan konsumen ke perusahaan.

“Jadi, kebiasaan yang baik untuk menggunakan galon isi ulang itu mau dirusak dengan adanya inovasi dari perusahaan yang mengeluarkan galon sekali pakai,” ucapnya.
Seharusnya, sejalan pengelolaan sampah seperti yang dimuat dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah, masyarakat benar-benar perlu dicerdaskan dan diajak untuk sama-sama bergerak ke arah yang positif.

“Tapi produsen AMDK galon sekali pakai itu malah sudah berbuat sebaliknya. Mereka malah mengganggu yang sudah ada, yaitu kebiasaan positif untuk menggunakan galon isi ulang. Apalagi galon isi ulang itu bagus karena akan mengurangi sampah. Jadi saya mempunyai pertanyaan untuk produsen AMDK galon sekali pakai, keselarasan mereka dengan regulasi yang sudah ada itu bagaimana?” katanya.

Karenanya dia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian harus mendorong dunia usaha agar berjalan diiringi dengan upaya melindungi lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Pemerintah sebagai pengambil kebijakan menjadi faktor penentu untuk mengendalikan pencemaran plastik dan menciptakan sistem konsumsi yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, penegakan aturan dan penguatan regulasi yang sudah ada menjadi sangat penting, seiring juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi konsumsi plastik.

Jurukampanye Urban Greenpeace, Muharram Atha Rasyadi mengaskan bahwa produk air minum kemasan galon sekali pakai itu jelas akan menjadi masalah mengingat dampaknya pada lingkungan. Apalagi pemerintah menargetkan pengurangan sampah di laut sebesar 70% di tahun 2025. “Produksi plastik sekali pakai yang begitu masif tanpa adanya tanggung jawab perusahaan akan mempersulit capaian dari target ini,” katanya.

Menurutnya, melalui Permen LHK mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen yang dikeluarkan pada akhir tahun lalu, seharusnya sektor industri mulai berbenah bagaimana mereka dapat menyusun rencana strategis dalam mengurangi timbulan sampah mereka. “Bukan malah meningkatkan produksi produk sekali pakai. Selama dalam kemasan sekali pakai, masalah kita tentu akan semakin besar,” tandasnya.

Kejadian ini menurut Atha lebih disebabkan belum adanya keseriusan pemerintah dalam menyasar hulu dari permasalahan plastik sekali pakai di Indonesia. Padahal seharusnya bisnis dengan model refill dan reuse yang sekarang harus mulai banyak diujicobakan dan diperbesar skalanya dibandingkan mengeluarkan produk sekali pakai yang baru.

“Jadi dengan pembiaran kehadiran air minum kemasan galon sekali pakai ini, itu artinya masalah plastik dalam negeri akan makin berada di tahap yang lebih krisis ,dan target pengurangan pemakaian sampah plastik sekali pakai ini akan sulit tercapai,” ucapnya.

 

 

KEYWORD :

Galon Sekali Pakai Timbunan Sampah Kebiasaan Masyarakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :