Sabtu, 20/04/2024 06:22 WIB

Dokter Anak: Minum SKM Bikin Anak Terancam Stunting

produk tersebut tinggi kandungan gula dan hanya sedikit mengandung protein dan nutrisi lainnya yang dibutuhkan anak.

Ilustrasi susu kental manis (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Tubagus Rachmat Sentika selaku anggota Satgas Tumbuh Kembang Anak PB IDAI mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan susu kental manis atau krimer kental manis untuk minuman anak.

Menurut Tubagus, produk tersebut tinggi kandungan gula dan hanya sedikit mengandung protein dan nutrisi lainnya yang dibutuhkan anak. Bila dikonsumsi sebagai minuman oleh anak, dapat meningkatkan resiko anak terkena penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas dan gizi buruk atau stunting.

"Ini susu kental manis karbohidratnya lebih dari 46%, susu kental manis ini sudah dilarang, tidak boleh untuk anak-anak di bawah 18 tahun hukumnya haram menggunakannya karena gulanya sangat tinggi," ujar Tubagus Rachmat Sentika.

Dikatakan Rachmat, saat sebanyak 8 juta anak balita di Indonesia berada dalam status stunting. "Bayangkan kalau dikasih susu kental manis, anak balita nanti semua jadi gemuk badannya, badannya gemuk otaknya kosong jadilah goblok permanen," ujarnya.

Kekhawatiran Rachmat bukan tanpa alasan. Sebab, mencermati masa pandemi Covid 19 yang telah berlangsung kurang lebih 3 bulan ini, banyak bantuan sosial berupa paket sembako dibagikan ke masyarakat. Sayangnya, di dalam bantuan sembako tersebut juga ditemukan susu kental manis dan krimer kental manis.

"Susu kental manis itu boleh-boleh diberikan, tapi orang dewasa penerimanya harus diberi pengertian agar susu kental manis jangan diberikan untuk anak," imbuh Rachmat Sentika.

Senada dengan Rachmat, Dr. Dhian Dipo, Dirjen Gizi Kemenkes RI juga mengingatkan bahwa susu kental manis bukan pengganti ASI.

"Kandungan gulanya yang terlalu tinggi, maka selama ini kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, memberi pemahaman kepada masyarakat tentang gizi yang seimbang dengan batasi pangan manis asin dan berlemak," jelas Dr Dhian.

Lebih lanjut, Dhian mengingatkan kalau nanti ada bantuan sosial yang didalamnya terdapat susu kental manis penerima harus paham bukan untuk balita. Susu kental manis juga bukan sesuatu yang tunggal seperti buat minuman susu saja.

"Yang perlu kita kami saya sampaikan di sini adalah, sesuai surat edaran Menteri Kesehatan bahwa susu kental manis itu tidak diberikan kepada bayi dan balita," tegas Dhian. 

KEYWORD :

Susu Kental Manis Kesehatan Anak Resiko Stunting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :