Jum'at, 11/10/2024 06:16 WIB

Sabu Ratusan Kilo Dibongkar Mabes Polri

Mabes Polri membongkar gudang sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan.(Foto ;Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Meski sedang disibukkan dengan penataan new normal, Polri tetap menjaga ketertiban dan keamanan untuk warga Indonesia. Ditengah Pandemi COVID-19, Poli kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat fantastis seberat 402 kilogram (KG). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono.

"Ya benar (pengungkapan sabu), 402 kilogram," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Irjen Argo belum merinci secara detail terkait penangkapan atau pengungkapan narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai ratusan kilogram itu. Informasi yang beredar pengungkapan kasus dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari pengungkapan itu tim berhasil mengamankan sabu seberat 821 kilogram pada Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30  WIB.

"Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 wib, dengan sabu seberat 821 kg," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu, (23/5/2020).

KEYWORD :

Bongkar Sabu Argo Yuwono Mabes Polri Sukabumi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :