Sabtu, 20/04/2024 04:26 WIB

Bank DKI Kucurkan Pinjaman Rp300 Miliar ke Ancol

Ancol membukukan pendapatan Rp218,82 miliar dalam tiga bulan pertama 2020, turun 18 persen secara tahunan

Taman Impian Jaya Ancol (Iconomics)

Jakarta, Jurnas.com - PT Bank DKI kucurkan pinjaman Rp300 miliar untuk PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) untuk kebutuhan operasional perseroan.

Jaya Ancol melansir, perjanjian pinjaman ditekan pada 20 Mei 2020. Pinjaman tersebut merupakan tambahan dari fasilitas serupa yang sudah diumumkan pada 13 September 2018.

"Sehingga seluruh pinjaman menjadi enam ratus miliar rupiah," tulis manajemen Jaya Ancol dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/5/2020).

Pinjaman yang diperoleh Jaya Ancol dari Bank DKI merupakan transaksi afiliasi. Masing-masing perusahaan memiliki pemegang saham mayoritas yang sama, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di sisi lain, Jaya Ancol menderita kerugian sebesar Rp10,37 miliar pada kuartal I/2020. Laporan keuangan perseroan menunjukkan, kinerja profitabilitas berbanding terbalik bila dibandingkan dengan kuartal I/2019 yang masih mencetak laba Rp10,11 miliar.

Kerugian yang diderita Jaya Ancol membuat posisi laba per saham pada 2019 sebesar Rp6 berbalik menjadi rugi per saham Rp6.

Secara umum, emiten bersandi saham PJAA itu membukukan pendapatan Rp218,82 miliar dalam tiga bulan pertama 2020, turun 18 persen secara tahunan. Penurunan disebabkan oleh jumlah pendapatan tiket yang lebih rendah 21 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebagaimana diketahui Jaya Ancol telah menghentikan operasi mulai 14 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Dengan kata lain, hingga saat ini perseroan menghentikan operasi lebih dari dua bulan.

KEYWORD :

Bank DKI Ancol Pinjaman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :