Sabtu, 20/04/2024 05:47 WIB

Stafsus Kemenkeu: Sistem Ekonomi Pasar Dikoreksi Social Solidarity di Tengah Pandemi

Saat Covid-19, ditemukan masyarakat saling berbagi. Ini tidak masuk logika ekonomi pasar.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kemenkeu

Jakarta, Jurnas.com - Pandemi Covid-19 memunculkan penguatan terjadap social solidarity atau solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Dr. Yustinus Prastowo mengatakan, ada potensi terjadinya kekuatan ekonomi baru sebagai akibat perubahan interaksi sosial karena Covid-19.

"Jadi benar saya lihat, dalam setiap krisis selalu ada opportunity," kata Yustinus dalam diskusi online bertema "Implikasi Pandemi COVID-19 Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan", Senin (18/5/2020) malam.

Bersama Yustinus, hadir sejumlah narasumber, yakni Daisy Indira Yasmine (Sosiolog UI), Prof.Muradi, Ph.D (Penasehat Ahli Kapolri), Stanislaus Riyanta (Pakar Intelijen dan Keamanan UI), Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo selaku tuan rumah diskusi, serta moderator Dinnur Garista W (Sekjen DPP Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara).

Yustinus menyebut, Covid-19 membuat terjadinya koreksi terhadap hukum ekonomi pasar, karena suplay and demand mengalami kemandekan.

"Dalam kondusi ini, kita temukan masyarakat saling berbagi. Ini tidak masuk logika ekonomi pasar tapi nyatanya terjadi," jelas Yustinus.

Adanya perubahan besar dalam tatanan ekonomi ini, lanjut Yustinus, juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk memperkuat sendi ekonomi baru. Hal ini sekaligus menjadi momentum reformasi struktur ekonomi agar tidak oligarkis namun menjadi egaliter.

Ia pun menyarankan agar peran lembaga kemasyarakatan diperkuat, kemudian penyaluran bansos diawasi agar tepat sasaran, dan setiap pelanggaran harus dihukum tegas.

Bagi Yustinus, banyak yang sebelumnya melihat bahwa ada pertarungan antara ekonomi vs pandemi Covid-19. Padahal yang terjadi adalah Ekonomi Pandemi, dimana ekonomi dialikasikan untuk mengatasi pandemi.

Konstruksinya, kata Yustinus, pada awalnya Covid-19 dipandang sebagai masalah kesehatan saja, namun karena terus menyebar akhirnya menjadi masalah sosial. Lantas meluas menjadi masalah ekonomi sehingga memicu krisis keuangan.

"Makanya, pemerintah melahirkan Perppu yang mengatur secara holistik dalam upaya mengatasi masalah Covid-19," jelas Yustinus.

Hanya saja, Yustinus mengakui dalam situasi seperti sekarang ini, ada oportunity juga bagi sebagian kalangan. Misalnya tokoh dan elit masyarakat yang berebut panggung, sehingga tak ada diksi tunggal dalam kebijakan pemerintah.

"Mengatasi pandemi Covid-19 ini kan investasi juga. Siapa yang tampil baik akan dapat nama baik di masyarakat," jelasnya.

"Ini kan fenomena umum, dalam setiap situasi, tentu ada yang mencari panggung dan lumbung. Makanya hal ini perlu diawasi bersama," katanya.

Yustinus mengingatkan, semua orang tidak tau kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, karena itu, ia menilai secara filosofis Presiden Jokowi sangat tepat mengajak semua pihak perlu berdamai dengan Covid-19.

KEYWORD :

Yustinus Prastowo Ekonomi Pasar Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :