Ilustrasi
Jakarta - Penguna jasa telekomunikasi seluler mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi oleh pemerintah.
Hal itu berdasarkan hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) bertajuk `Opini Publik Terkait Jasa Layanan Operator Telepon Seluler di Indonesia Terkait Tarif Yang Dibebankan Operator Jasa Telepon Seluler`.Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto menjelaskan, sebanyak 73,4 persen responden menyatakan setuju, 23 persen tidak setuju, sementara 3,6 persen tidak tahu."Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dan fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telepon," kata Tri, Jakarta, Selasa (6/9).Baca juga :
Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, Rudianto Lallo: Bukti Nyata Keseriusan Kapolri Berantas Premanisme
Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, Rudianto Lallo: Bukti Nyata Keseriusan Kapolri Berantas Premanisme
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tarif Interkoneksi Survei Tarif Telephon Tarif Lokal





















