
Polisi lakukan olah TKP di pabrik tempat korban bekerja. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kecelakaan kerja hingga tewas terjadi pada karyawan pabrik PT Avests Coninental Pack, Bekasi Barat, bernama Deden Hermawan. Korban tersengat arus listrik pada Selasa (12/5/2020).
“Jadi dugaan sementara korban meninggal dunia terkena serangan arus listrik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).Kombes Yusri menyebut, salah satu saksi melihat korban bekerja seperti biasa pada pagi hari. Saat itu saksi lain melihat tubuh korban bersandar di mesin printing.Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
“Keterangan saksi di lokasi korban kerja seperti biasa dan siangnya tubuh korban bersandar di mesin printing,” ungkap Yusri.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Baca juga :
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Mesin Printih Korban Tewas Deden Hermawan