
YouTuber Ferdian Paleka kabur. (Foto : Jurnas/IG Ferdian Paleka).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan Youtuber Ferdian Paleka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Youtuber yang melakukan prank sembako sampah ke Transgender Perempuan (Transpuan) di Kota Bandung itu, kabur setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban.
"Yang bersangkutan (statusnya) DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).Galih menyebut pihaknya tengah bekerja untuk mengejar keberadaan Ferdian. Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui atau bertemu dengan Ferdian untuk mengkonfirmasi ke polisi.Baca juga :
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
"Kami berharap, jika menemukan pelaku dan mengetahui keberadaanya, kiranya melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Galih.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Baca juga :
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Kabar Artis Status DPO Ferdian Paleka