Kementerian PANRB menggelar rapid test Covid-19 untuk karyawan dan wartawan. Foto: panrb
JAKARTA, Jurnas.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapid test Covid-19 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
“Rapid test ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Rapid test ini diikuti oleh pegawai di lingkungan KementerianPANRB dan keluarganya, serta wartawan mitra Kementerian PANRB.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan rapid test ini menjadi bagian dari refocusing anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban Kementerian PANRB untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19.
Onana Bakal Pindah ke Rumah Lama Paul Pogba
“Rapid test ini merupakan tahap pertama untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila ada yang positif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR),” jelas Sri.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB.
Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai.
Selain itu, Kementerian PANRB juga menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah pengguna lift.
KEYWORD :