Rabu, 17/04/2024 01:33 WIB

BURT DPR: Refocusing dan Realokasi Anggaran Masih Membingungkan

Di tengah pandemi Covid-19 semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah ramai-ramai melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Wakil Ketua BURT DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah.

Jakarta, Jurnas.com - Di tengah pandemi Covid-19 semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah ramai-ramai melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai, dalam pelaksanaanya banyak pihak yang kebingungan karena beberapa mata anggaran sudah dibelanjakan secara swakelola.

"Setelah membelanjakan barang dan jasa tersebut, ada ketakutan. Mulai dari apakah yang dilakukan terbebas dari unsur kolusi dan korupsi karena tidak sesuai aspek prasyarat dan spesifikasi. Kualitas juga tidak sesuai juga dengan mekanisme pengadaan yang benar, serta tidak melaksanakan prinsip good governance and clean government," katanya melalui siaran pers, Senin (4/5).

Dijelaskan Dimyati, pemerintah pusat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membuat peraturan dan edaran serta memberi instruksi dan himbauan bahkan panduan untuk mempercepat kegiatan pengadaan dengan cara langsung.

"Tapi peraturan dan edaran tersebut tidak mudah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan tersebut. Kemungkinan besar banyak yang melakukan penyimpangan, inefisiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," katanya.

Untuk menghindari itu, politisi Fraksi PKS itu berharap kementerian dan lembaga terkait segera menetapkan penyedia barang dan jasa yang ada di indonesia dengan standar harga perkiraan sendiri (HPS) masing-masing.

"Kementerian terkait menetapkan penyedia perusahaan yang sesuai persyaratan kebutuhan barang dan jasa yang rekam jejaknya bagus, baik BUMN maupun swasta, yang dapat ditunjuk oleh satuan kerja perangkat daerah maupun kementerian dan lembaga dengan harga yang sudah ditetapkan HPS dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Untuk itu, ia minta pemerintah menetapkan persyaratan dan spesifikasi kebutuhannya yang sama secara kualitas, tergantung kondisi kebutuhan yang ada di daerah, dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan social safety net serta dukungan industri.

"Penangan yang masif terstruktur dan sistematis serta cepat tepat sasaran, dan untuk menghindari kerawanan kejahatan dan kecerobohan kelalaian yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tutupnya.

KEYWORD :

Warta DPR BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :