Selasa, 16/04/2024 22:16 WIB

Hadapi Covid-19, TB Hasanuddin Minta Laksanakan Kebijakan Pemerintah

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengingatkan agar semua pihak tidak mencari kambing hitam dan menyalahkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengingatkan agar semua pihak tidak mencari kambing hitam dan menyalahkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Purnawirawan Jenderal TNI ini menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan dan regulasi, harusnya semua pihak melaksanan aturan tersebut. Presiden Jokowi juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam mempercepat penanganan Covid-19.

Pernyataan TB Hasanuddin merespon pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengenai pentingnya sistem keamanan nasional dan mendorong pembahasan RUU Keamanan Nasional dalam menghadapi pandemik Covid-19.

“Semuanya harus bergotong royong dan bersatu padu. Lakukan koordinasi lintas sektoral. Jika ada masalah menteri terkait bisa action,” kata Hasanunddin lewat sambungan telepon, Kamis (30/4).

Kata TB Hasanuddin, jika pemerintah belum sempurna dalam menghadapi Covid-19, maka harus dievaluasi dan bukan kemudian mengusulkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

TB Hasanuddin menjelaskan, RUU Kamnas yang diusulkan Pemerintah Soesilo Bambang Yhudoyono (SBY) saat itu ditolak DPR. Sebab, pemerintah mengajukan kepada DPR dengan konsep yang kurang jelas.

“Harusnya di pemerintah bulat dulu. Khususnya di situ bagaimana peran TNI, peran polisi, dan peran kementerian terkait. Jangan pemerintahnya tiga suara, ada versi TNI, versi polisi, versi kementerian lain," ungkap Hasanuddin.

Dia menceritakan, TNI, Polri, dan kementerian terkait masing-masing membawa konsep yang saling berbeda saat pembahasan di Komisi I DPR. Padahal, keinginan DPR itu pemerintah merampungkan hanya satu draft saja.

Menyinggung RUU Keamanan Nasional dalam Prolegnas 2020-2024. Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini belum masuk.

Sebelumnya dalam Dialog Virtual pada Selasa (28/4) Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menilai pandemi virus corona sudah dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional. Menurutnya, RUU Kamnas diperlukan saat ini agar pemerintah tidak gagap dalam menghadapi ancaman pandemi.

Untuk itu, Sisriadi menilai perlu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU tersebut. Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mendorong RUU Kamnas disahkan Pemerintah dan DPR. Sebab, jika ada UU Kamnas, pemerintah tidak gagap dalam menghadapi pandemi virus corona.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR TB Hasanuddin Perangi Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :