Jum'at, 19/04/2024 14:11 WIB

4 Ribu Lebih Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Maksa Mudik

Angka pengendara yang nekat mudik mencapai hampir 5 ribukendaraan. Mereka terpaksa putar balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat berupa pelanggaran para pengendara yang nekat mudik atau hendak keluar dari  kawasan DKI Jakarta.

Para pengendara yang gagal keluar Jakarta tersebut diputarbalikan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian para pengendara yang melewati jalur alteri juga di putarbalikan

“Dari data terkahir pada Senin (24/7/2020), kendaraan yang akan keluar Jakarta dan hendak melakukan mudik sebanyak 907 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

“Kendaraan yang kita putarbalikan di Tol Cikarang Barat 340 kendaraan, kemudian di Tol Bitung arah Merak sebanyak 397 kendaraan. Kemudian kendaraan di jalur alteri ada 170 kendaraan dan total kendaraan yang di putarbalikan pada Senin (27/4) sebanyak 907 kendaraan,” sambungnya.

Kemudian total kendaraan yang tetap memaksakan diri mudik usai keluar larangan dari tanggal 24 April hingga 27 April 2020 sebanyak 4.948 kendaraan. Semua kendaraan tersebut diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing di Jakarta.

KEYWORD :

Putar Balik Sambodo Mudik Lebaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :