Jum'at, 09/05/2025 15:02 WIB

Ricuh, Pemukiman Rawajati Tetap Digusur

Ratna memaksa petugas Satpol PP agar melakukan penertiban yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti memberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan SP 3.

Jakarta - Penertiban permukiman RT 09 RW 04 Kelurahan Rawa Jati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9) berujung ricuh. Terlihat di sela-sela penolakan penggusuran tersebut aktivis Ratna Sarumpaet yang juga ditemani oleh anggota DPRD DKI, Syarif. Keduanya berusaha mencegah Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Mana surat tugas penertiban, ayo tunjukkan,” tanya Ratna dengan lantang di barisan paling depan.

Ratna memaksa petugas Satpol PP agar melakukan penertiban yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti memberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan SP 3.

“Tidak bisa sembarangan, ada prosedur mulai dari SP-1, 2, sampai 3. Bukan sewenang-wenang seperti ini,” sebut aktivis yang juga merupakan ibunda dari artis Atiqah Hasiholan ini.

Demi mewujudkan Jakarta yang lebih baik, Ratna menegaskan bahwa ada cara-cara sopan yang dapat ditempuh oleh pemerintah, bukan malah menunjukkan arogansi. “Mau Jakarta lebih baik? Mau! Tapi pakai cara yang sopan,” ujar Ratna.

Gabungan 500 Satpol PP yang dikerahkan pemprov DKI Jakarta sudah tampak bersiaga di depan apartemen Kalibata City sejak pukul 06.00 WIB. Warga Rawa Jati yang akan direlokasi hari ini, rencananya akan dipindahkan ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.

KEYWORD :

Rawa Jati Penggusuran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :