Senin, 29/04/2024 01:15 WIB

Mukidi Dan Tax Amnesty

Tidak perlu ada yang diherankan soal tax amnesty. Rakyat Indonesia tidak usah resah tentang kebijakan pengampunan pajak.

Ilustrasi

Jakarta - Tidak perlu ada yang diherankan soal tax amnesty. Rakyat Indonesia tidak usah resah tentang kebijakan pengampunan pajak. Menurut Mukidi, tax amnesty adalah hak, bukan kewajiban.

Demikian twit Ikhsan Modjo pada Rabu (31/8), mengilustrasikan bagaimana Mukidi dibuat heran dengan keresahan rakyat Indonesia.

Mantan dosen ekonomi Universitas Airlangga yang ikut di Partai Demokrat ini menuangkan sindiran lewat tokoh Mukidi yang sedang trending, bahwa seharusnya Mukidi tak usah heran meski bukan kewajiban, namun di lapangan rakyat kecil dan UMKM banyak diincar para petugas pajak.

"Bukan Tax Amnesty yang meresahkan, tapi target pajak yang bombastis dan tidak realistis itu yang meresahkan petugas pajak. Keresahan petugas pajak inilah yang membuat mereka membabi-buta memajaki rakyat demi kejar target dan selamatkan kursi," tulis Ikhsan.

Jadi menurutnya, Mukidi tak perlu heran soal pelaksanaan Tax Amnesty. Sebab, Mukidi perlu tahu bahwa yang membuat panik adalah target pajak itu sendiri yang menurut banyak pengamat menakutkan.

Oleh karena itu, Mukidi tidak perlu heran, jika rakyat yang hanya berpikir jangka pendek menjadi panik dan galau. Oleh karena itu rakyat harus berpikir rasional dan berpikir jangka panjang.

"Ini soal Mukidi bukan yang lain. Kemiripan keanehan hanya sekadar kebetulan," tulis Ikhsan Modjo, yang pernah mengikuti pilkada Tangsel ini.[]

KEYWORD :

tax amnesty mukidi ikhsan modjo demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :