Jum'at, 26/04/2024 07:01 WIB

Bantuan Covid-19 Diselipi Kalender, Pemprov Kaltara Diprotes Warga

Apalagi misalnya barang-barang tersebut diadakan dari dana yang tadinya diperuntukkan dalam rangka kegiatan pencegahan COVID-19, tentunya hal sangat disayangkan

Bantuan Pemprov Kaltara melawan Pandemi Covid-19

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Pemprov dan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyelipkan kalender dan buku profil berbau kampanye dalam pemberian bantuan melawan wabah Covid-19 menuai protes warga dan netizen.

Wakil Rakyat dari Kaltara Hendri Tuwi, SE, M.Si mengatakan, banyak warga yang mengeluh dan melihat ramainya info di medsos tentang bantuan yang diselingi kalender dan profil capaian Pemprov Kaltara.

Padahal, kata Hendri, pemberian bantuan melawan Covid-19 harus mengacu pada aturan atau ketentuan yang berlaku, baik aturan yang terkait Keuangan, juga aturan dan SOP tanggap pandemi Covid -19 agar jangan sampai melanggar.

"Intinya, saat ini masyarakat lebih butuh barang-barang kebutuhan pokok atau sembako, suplemen dan bantuan langsung tunai, demikian juga halnya masker, hand sanitizer, sabun dan hal lain yang berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Hendri dalam keterangan tertulis yang diterima.

Jika memang benar di lapangan bahwa adanya pembagian kalender, buku infografis dan sejenisnya, Hendri menilai hal itu sudah tidak tepat.

"Apalagi misalnya barang-barang tersebut diadakan dari dana yang tadinya diperuntukkan dalam rangka kegiatan pencegahan COVID-19, tentunya hal sangat disayangkan," jelas Hendri.

Salah satu warga mengaku menerima uang Rp200 ribu beserta kalender “lanjutkan kaltara hebat” serta buku capaian kinerja Prov Kaltara, Jumat 17 April 2020.

"Benar kami ada diberikan uang Rp.200 ribu beserta kalender “lanjutkan kaltara hebat” dan buku capaian kinerja Prov Kaltara, dan kami disuruh isi formulir, namun kepada kami tidak menyebutkan Dinasnya, hanya mengatakan ini dari Provinsi”, ungkapnya.

Ketua Tim H. M. Fandi SH yang juga Sekretaris Dewan Kaltara kepada awak media, Sabtu (18/4/2020) menjelaskan, tujuan melaksanakan tugas berdasarkan hasil rapat Gubernur Kaltara, bahwa Gubernur beserta jajarannya melalui pemotongan gaji Gubernur dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2 bulan ingin berbuat untuk masyarakat Kaltara yang terdampak dari Covid 19.

Berdasarkan data Duknaker Kabupaten Kota, bahwa warga yang terdampak itu yang kami bagikan. Datanya tersebar di 4 Kabupaten 1 Kota.

Bentuk bantuan yang dibagikan itu berupa dana Rp200 ribu per KK, termasuk Kalender, Jadwal Puasa bagi Umat Islam dan buku profil Pemerintah Kaltara terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kaltara selama 7 tahun lalu, dan rencananya akan dibagi dalam 2 kali termasuk menjelang Idul Fitri atau pertengahan puasa.

Sasaran jumlah yang di bantu tersebut lebih kurang 500 KK untuk Kabupaten Malinau, yang terdiri dari kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung terhadap Covid 19, sehingga yang semulanya bekerja harian kemudian di rumahkan, seperti tukang sayur, penjahit, tukang ojek, sopir anggkot, dan kelompok warga masyarakat kurang mampu dalam rangka untuk pembelian sembako.

KEYWORD :

Pemprov Kaltara Covid-19 Kalender




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :