
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw saat jalani pemeriksaan covid-19. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tes Corona (Covid-19) tak mengenal usia, jenis kelamin, bahkan jabatan alias tak pandang bulu. Segala bentuk antisipasi dan mitigasi terhadap penyebaran penyakit ini, wajib dilakukan semua pihak tanpa terkecuali.
Termasuk Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan tim. Mereka langsung diperiksa Satgas Covid-19 setibanya di Teluk Bintuni, Papua Barat dari serangkaian dinas luar kota. Pemeriksaan dilakukan di Posko Covid-19 yang terletak di Kantor Bupati, Sabtu (28/3), lalu. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran WHO yang mewajibkan setiap orang yang baru bepergian dari daerah terdampak atau terpapar virus Corona harus segera diperiksa.Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bupati Teluk Bintuni dan tim sebagai bentuk ketaatan pejabat pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Satgas Covid-19, pemeriksaan atau screening kesehatan bagi setiap orang yang masuk ke Teluk Bintuni adalah sebuah kewajiban.Baca juga.. :
Seperti yang dilakukan masyarakat, screening dilakukan Satgas Covid-19 secara lengkap, termasuk mempertanyakan riwayat perjalanan bupati dan seluruh tim. Setelah screening dilaksanakan, hasilnya pun menggembirakan. Pemeriksaan yang dilakukan dr Eka Suradji dari Satgas Covid-19 Teluk Bintuni menunjukkan bupati dan timnya tidak menunjukkan gejala, sehingga tidak dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pemantauan (PDP).“Suhu tubuh pak bupati menunjukkan 37,5 derajat celcius, tidak menunjukkan gejala deman, flu dan batuk. Bisa saya simpulkan Pak Bupati aman dan tidak perlu dikategorikan sebagai ODP atau PDP,” ujar dr Eka.