Kamis, 18/04/2024 10:52 WIB

Kemdikbud Kucurkan Rp450 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama atau program di lingkungan Kemdikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan realokasi anggaran sebesar Rp450 miliar, yang diperuntukkan bagi penanganan virus corona baru (Covid-19).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama atau program di lingkungan Kemdikbud.

"Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini," ujar Mendikbud dalam Rapat Kerja DPR RI dan Kemdikbud via konferensi video pada Jumat (27/3).

Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19.

"Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel/hari, dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada," terang Nadiem.

Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan, yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19.

"Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelas Mendikbud.

Rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama, yaitu (1) Edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar; (2) Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp250 miliar; (3) Pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar; dan (4) Pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, Triase (triage), Pelacakan (tracking), dan Pengujian (testing) dengan alokasi anggaran Rp5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk.

Daftar Rumah Sakit Pendidikan yang segera melakukan penanganan Covid-19 di antaranya tujuh RSP Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), yaitu Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Sumatra Utara. Serta enam PTN Non-Badan Hukum, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Sebelas Maret, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Udayana.

Adapun 13 Fakultas Kedokteran yang segera aktif mendukung penanganan Covid-19 yaitu Universitas Bengkulu, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Mulawarman, Universitas Palangkaraya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tadulako.

"Secepat mungkin kalau bisa, Perguruan Tinggi yang memiliki Rumah Sakit Pendidikan dan fasilitas-fasilitas (lembaga pendidikan dan pelatihan) kita ubah untuk bisa mendukung penanganan Covid-19," kata dia.

"Kita juga menyiapkan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk segera bisa menjadi ruang-ruang penampungan dan isolasi. Bisa menambah sekitar 11.000 pasien lagi," tandas Mendikbud.

KEYWORD :

Realokasi Anggaran Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :