![Bandar besar narkoba jaringan Malaysia mencoba memanfaatkan situasi wabah corona di Jakarta. Polisi sukses meringkusnya.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2020/2020-03-27/5c8b09fa52d31d8679a3bfbe8dcb1807_1.jpg)
Barang bukti yang diamankan. (Foto : Jurnas/Ist),
Jakarta, Jurnas.com- Di tengah maraknya isu wabah virus corona, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga bandar narkotika jaringan Malaysia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sebanyak 27 kilogram narkotika jenis sabu."Tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan tiga tersangka bandar narkotika sindikat Malaysia," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020)."Sindikat ini juga menggunakan jalur laut guna mengambil sabu dari Malaysia," sambungnya.Baca juga :
Kapolda Metro Jaya Rutin Razia HP Anggotanya, Jika Terlibat Judi Online Akan Disanksi Tegas
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial, JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Nana menyebut kasus ini berawal dari perkembangan kasus narkotika dengan tersangka berinisial EM.Pada 10 Juli 2019 lalu EM bersama komplotannya berhasil diamankan dengan barang bukti 10 kg narkotika jenis sabu. Dari keterangan EM, dia mendapat barang tersebut dari JU.
Kapolda Metro Jaya Rutin Razia HP Anggotanya, Jika Terlibat Judi Online Akan Disanksi Tegas
Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Polda Metro