Pengakuan Vanessa Angel soal pil yang didapatnya . (Foto : Jurnas/Ig Vanessa).
Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan info terkait artis Vanessa Angel mendapatkan barang narkotika yang menjerat suaminya berinisial FA.
"Jadi menurut dari pengakuan awal VA saat pemeriksaan, dia mendapat barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).Kombes Audie juga belum bisa membeberkan secara rinci penasihat hukum mana yang memberikan ke Vanessa. Dia hanya menyebut mantan kuasa hukumnya itu pernah bekerja kepada VA saat kasusnya di Jawa Timur."Penasihat hukum yang bekerja kepada VA saat kasus di Jawa Timur," ungkap Audie.Kabar Artis Vanessa Angel Kasus Narkoba