Kamis, 18/04/2024 16:09 WIB

PKB: UMKM Adalah Jangkar Pengaman dari Pengangguran Massal

Jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja kita saat ini ternyata bukanlah industri formal yang besar, apalagi padat modal. Jangkarnya adalah UMKM.

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

Jakarta, jurnas.com - Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari mengingatkan, bahwa jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia pun meminta, pembahasan RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) jangan hanya terfokus dan membesar-besarkan sektor induatri formal yang besar, apalagi hanya fokus pada yang padat modal.

"Jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja kita saat ini ternyata bukanlah industri formal yang besar, apalagi padat modal. Jangkarnya adalah UMKM. Menyedihkan, tapi itu fakta yang harus diterima," ujar Dita Indah Sari kepada media di Jakarta, Sabtu (29/2).

Dita memaparkan catatan yang dihimpun PKB dari BPS, ada 116.978.631 orang tenaga kerja terserap di UMKM. Dari jumlah itu 89%-nya ada di usaha mikro, yang pekerjanya kurang dari 4 orang per unit, dan sifatnya jelas informal. Sementara usaha besar menyerap berapa? Hanya 3%, atau sekitar 3,6 juta orang saja.

"Kami tidak sedang mempertentangkan yang kecil dengan yang besar, raksasa dengan liliput. Namun struktur ekonomi semacam ini memang lampu kuning," jelasnya.

Dita pun menegasan UMKM harus dihidupkan terus, dari hulu ke hilir. Apalagi situasi ekonomi global sedang mengalami perlambatan seperti ini.

"Industri padat karya skala besar belum tentu segera mau tanam modal. Jadi untuk sementara, yang ada ya kita ramut baik-baik. Ya UMKM itu," sambung Dita.

Pemerintah memang sudah melakukan banyak upaya untuk mendongkrak UMKM. Subsidi bunga KUR 6%, keringanan pajak 5%, akses pelatihan dan pemberdayaan di banyak kementerian, digitalisasi dan lainnya.

Namun bagi PKB, lanjut Dita, kunci keberlanjutan usaha kecil adalah terintegrasinya mereka dengan ekosistem industri yang lebih besar.

"UMKM harus jadi bagian dari supply chain bagi industri formal," ucapnya.

Ia pun menelaskan UMKM makanan, kerajinan, kesenian menjadi bagian terintegrasi dengan industri pariwisata. UMKM pertanian menjadi bagian dari industri pengolahan makanan minuman. Skemanya bisa public private partnership atau bantuan full pemerintah dan bank

"Jadi apa yang sudah dimiliki jangan disia-siakan. Bagaimana si kecil yang berjasa ini bisa terus hidup dan berperan besar," tuntas Dita Indah Sari, Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran.

KEYWORD :

UMKM industri Formal Dita Indah Sari PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :