Sabtu, 20/04/2024 00:51 WIB

Fraksi PKS - Demokrat Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya

Fraksi PKS dan Demokrat di DPR resmi menyerahkan surat usulan pembentukan Panitia khusus (pansus) guna membongkar mega skandal gagal bayar asuransi di PT Jiwasraya.

Asuransi Jiwasraya (Pontas)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PKS dan Demokrat di DPR resmi menyerahkan surat usulan pembentukan Panitia khusus (pansus) guna membongkar mega skandal gagal bayar asuransi di PT Jiwasraya.

Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya itu diserahkan ke Wakil ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin.

Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sebanyak 104 orang. Adapun rinciannya yakni, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.

"Tujuan kami adalah seperti sudah didengar, menyampaikan aspirasi sebenarnya, aspirasi dari anggota Fraksi Demokrat maupun PKS terkait dengan persoalan-persoalan yang muncul," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (04/02/2020).

Menurutnya, tujuan dari usulan pembentukan pansus ini untuk melihat dan mengkaji persoalan yang paling populer yakni polemik gagal bayar asuransi di PT Jiwasraya.

"Untuk menyampaikan berkas usulan hak angket Jiwasraya," katanya.

Senada dengan Jazuli, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan bahwa syarat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sudah terpenuhi, yakni minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 25 tandatangan anggota DPR.

Untuk itu, anak buah SBY ini berharap agar usulan tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR.

"Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai Undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan akan membaca terlebih dahulu secara mendetail alasan pembentukan Pansus Jiwasraya dan menjadikannya sebagai satu perhatian tertentu terutama pimpinan DPR.

KEYWORD :

Pansus DPR Kasus Jiwasraya Partai PKS Partai Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :