PT Asuransi Jiwasraya
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja ini akan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, seluruh fraksi yang ada di komisi yang membidangi hukum itu telah mengirim nama-nama untuk Panja pengusutan kasus Jiwasraya."Untuk Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, Panja-nya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya, semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama," kata Hinca, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2).Untuk fraksi Demokrat, kata Hinca, mengirim tiga nama, yakni dirinya sendiri, Benny K Harman dan Mulyadi. Menurutnya, rapat pertama akan digelar besok. Adapun agenda rapat pertama adalah pengesahan susunan pimpinan dan anggota panja, mekanisme dan jadwal rapat, hingga kerja-kerja yang akan dilakukan.Baca juga :
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi III DPR Panja Jiwasraya Kejaksaan Agung


























