Selasa, 08/10/2024 02:40 WIB

BPSDM Perhubungan Serahkan 73 Lulusan Pola Pembibitan STTD ke 37 Pemda

STTD memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni dalam mencetak lulusan transportasi darat yang unggul.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BPSDM Perhubungan Sugihardjo jalan beriringan memasuki Aula Giri Soeseno PTDI-STTD Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/1).

 

Bekasi, Jurnas.com - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar acara penyerahan SK Kebutuhan PNS lulusan Pola Pembibitan Daerah STTD kepada 37 Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan sekaligus meresmikan secara simbolis PTDI-STTD yang baru berubah kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik.

Penyerahan SK Kebutuhan PNS lulusan Pola Pembibitan Daerah tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) TJahjo Kumolo kepada 37 wakil Pemerintah Daerah, didampingi oleh Kepala BPSDMP Sugihardjo yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Direktur PTDI-STTD Hindro Surahmat di Aula Gedung Giri Soeseno PTDI-STTD, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/1).

Dalam sambutannya mewakili Menteri Perhubungan, Sugihardjo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Tjahjo Kumolo yang bersedia hadir dan sekaligus memberikan SK kebutuhan PNS kepada 37 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

"Terima kasih Bapak Menteri berkenan hadir dan menyerahkan secara langsung SK dimaksud, ini mencerminkan kesamaan pikir bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di segala bidang, dalam hal ini SDM transportasi adalah hal yang sangat penting," ujar Sugihardjo.

Sugihardjo mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki posisi yang sangat penting. Pembangunan transportasi tidak bisa hanya dengan logika, melainkan harus dilaksanakan berdasarkan ilmu dan tekonologi. Kebijakan yang diambil juga bukan berdasarkan trial and error yang dapat berdampak kepada masyarakat.

"Di STTD dengan ilmu dan teknologinya, trial and error tersebut disimulasikan untuk memperoleh format yang terbaik yang kemudian diusulkan untuk dijadikan standar," kata Sugihardjo.

STTD mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi Darat dimana lulusannya dibekali sertifikat kompetensi. Sesuai dengan amanah Pemerintah Joko Widodo-Ma`ruf Amin yang mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun dimulainya peningkatan kualitas SDM Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menugaskan sekolah-sekolah di lingkungan Kementeria Perhubungan termasuk PTDI-STTD untuk mengambil peran penting dengan mencetak lulusa yang kompeten dan sanggup berkompetisi di dunia kerja secara Internasional.

“Untuk dapat mewujudkan semua itu (pemenuhan SDM bidang Transportsi Darat yang berkompeten) diperlukan kerja sama yang baik dengan para stakeholder salah satunya adalah Pemerintah Daerah”, tambah Sugihardjo.

Dengan model pendidikan vokasi, maka pendidikan kepada Taruna/i meliputi 3 (tiga) hal yang biasa dikenal yaitu dengan Knowledge, Skill, and Atitude. Pengetahuan atau knowledge bisa sama dengan perguruan tinggi lainnya. Kelebihan pendidikan vokasi adalah ada pada Skill dan Atitude. Skill hanya bisa terbentuk kalau dilatih, termasuk dilatih di labolatorium dengan simulator yang memadai.

"STTD memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni dalam mencetak lulusan transportasi darat yang unggul. Seperti Laboratorium Pengaturan dan Rekayasa Lalu-lintas serta Simulator Mengemudi. Laboratorium dan Simulator ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pendidikan swasta yang belum memiliki dengan hanya membayar PNBP, sesuai arahan Menteri Perhubungan," ujarnya.

Kelebihan lain pendidikan vokasi adalah attitude. Attitude ini sangat penting karena bukan hanya orang pintar dan terampil yang dibutuhkan Indonesia, melainkan juga orang yang memiliki attitude yang baik. Dengan sistem boarding school, STTD mendidik Taruna/i selain pintar dan terampil, juga agar memiliki sikap dan prilaku, serta disiplin yang baik.

Pada tahun 2019 STTD telah meluluskan 73 (tujuh puluh tiga) taruna/i yang berasal dari 37 (tiga puluh tujuh) Pemerintah Daerah melalui jalur pola pembibitan daerah dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PAN-RB untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka akan mengabdi dan mengembangkan daerah di bidang transportasi yang dapat menghubungkan dan mempersatukan NKRI dimana setiap daerah memiliki penanganan pengembangan yang berbeda beda sesuai kebutuhan kondisi transportasi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sugihardjo juga menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri No. 50 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja PTDI-STTD, Sekolah Tinggi Transportasi Darat beralih kelembagaan menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD.

"Dengan perubahan kelembagaan dan Nomenklatur program studi, saya berharap bahwa PTDI-STTD yang merupakan pendidikan vokasi akan senantiasa mampu menjawab berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang dalam penyelenggaraan Pendidikan di era industry 4.0," katanya.

Senada dengan Sugihardjo, Menteri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan kunci kemajuan Pemerintah Daerah adalah adanya dukungan dari SDM yang kompeten dan unggul. Juga dukungan dari TNI, Polri, dan stakeholder terkait, termasuk para tokoh dan Perguruan Tinggi dalam rangka pengambilan-pengambilan keputusan strategis untuk kemajuan daerah.

Menurutnya, PNS harus memiliki kesabaran revolusioner. Bersedia ditempatkan di mana saja dan posisi apa saja. Juga harus loyal kepada pimpinan.

"Siapapun pemimpinnya, baik presiden, Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, dan Walikotanya, siapapun pimpinan itu, PNS harus loyal, solid, dan professional serta siap di tempatkan dimana saja," katanya.

Tjahjo berharap lulusan STTD yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah menjadi bagian dari solusi memecahkan problem-problem transportasi, khususnya masalah lalu lintas di daerah. Juga menjadi bagian dari proses pertumbuhan dan perkembangan daerah menjadi lebih baik dan berdaya saing.

"Saya ucapkan selamat kepada lulusan STTD yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sunguh, serta profesional dimana pun ditempatkan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan agar para pegawai negeri sipil menghindari potensi pemecah belah bangsa dan NKRI. "Ada 5 (lima) potensi atau ancaman pemecah NKRI yaitu bencana yang setiap saat bisa muncul, narkoba, radikalisme dan terorisme, korupsi, dan SARA," kata Tjahjo.

Adapun 37 Pemerintah Daerah penerima lulusan Tahun 2019 dari Pola Pembibitan Daerah STTD sebanyak Tujuh Puluh Tiga (73) CPNS yaitu:
1. Provinsi Kalimantan Utara
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Provinsi Nusa Tenggara Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Sumatera Barat
6. Provinsi Sumatera Barat
7. Provinsi Aceh Tamiang
8. Kabupaten Bengkalis
9. Kabupaten Bintan
10. Kabupaten Gianyar
11. Kabupaten Lampung Selatan
12. Kabupaten Lampung Tengah
13. Kabupaten Lima Puluh Kota
14. Kabupaten Musi Banyuasin
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu
16. Kabupaten Parigi Moutong
17. Kabupaten Pasangkayu
18. Kabupaten Pati
19. Kabupaten Ponorogo
20. Kabupaten Pringsewu
21. Kabupaten Semarang
22. Kabupaten Siak
23. Kabupaten Sigi
24. Kabupaten Solok
25. Kabupaten Sukabumi
26. Kabupaten Tanah Datar
27. Kabupaten Wonogiri
28. Kota Baubau
29. Kota Bukittinggi
30. Kota Magelang
31. Kota Palembang
32. Kota Palu
33. Kota Pariamam
34. Kota Pekalongan
35. Kota Pekanbaru
36. Kota Singkawang
37. Kota Sukabumi

KEYWORD :

BPSDM Perhubungan Pola Pembibitan Pemda Menteri PANRB STTD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :