Jum'at, 19/04/2024 06:49 WIB

Henry Yoso: Jangan Percaya Andi Arief, Dia Pecandu Narkoba

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat, menyayangkan sikap Andi Arief yang sering membuat kegaduhan melalui pernyataan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Ketum Granat, Henry Yosodiningrat

Jakarta, Jurnas.com – Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, menyayangkan sikap Andi Arief yang sering membuat kegaduhan melalui pernyataan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Henry meminta, agar masyarakat tidak percaya ucapan Andi Arief karena sebatas halusinasi akibat ketergantungan narkoba.

“Jangan percaya Andi Arief, omongannya ngelantur karena dia pecandu narkoba. Ucapan Andi Arief ini asal njeplak, tendensius. Enggak ada ucapan dia yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Henry, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/1).

Henry menyampaikan, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut sering menumpahkan halusinasinya, bahkan merendahkan kehormatan pihak lain di media sosial hingga menimbulkan kegaduhan dan kebencian. Salah satu contohnya adalah saat Andi Arief menyebut ada tujuh kontainer yang membawa surat suara sudah tercoblos.

“Kenapa saya katakan Andi Arief berhalusinasi? Karena Andi Arief ini semua orang tahu bahwa dia pecandu narkoba,” ungkap Henry.

Pada 4 Maret 2019, Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama seorang perempuan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat isap sabu sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine terhadap Andi Arief, kepolisian menyatakan politisi Partai Demokrat itu positif menggunakan sabu.

Terkait kasus itu, Henry Yoso menilai ada sejumlah kejanggalan karena Andi Arief hanya diwajibkan rehabilitasi rawat jalan di BNN.

“Orang yang direhab itu hanya orang yang mengalami ketergantungan, alias pecandu. Tapi saya heran, kok enggak diproses secara hukum?” ujar Henry.

“Rehab itupun hanya berobat jalan. Namanya rehab yang memenuhi standar internasional itu harus menggunakan metode Therapeutic Community (TC),” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Semakin janggal, kata Henry, Andi Arief dinyatakan negatif narkoba oleh Direktur Utama RSKO Jakarta, dr Azhar Jaya, pada 11 Maret 2019.

“Demi kecintaan saya pada anak bangsa, saya berharap anak bangsa lain tidak diperlakukan seperti itu, kalau mau rehab, rehablah yang benar, kemudian lakukan penegakan hukum untuk efek jera. Andi Arief ini mungkin mendapat perlakukan khusus, saya ngga tahu kenapa,” kata Henry.

Pada 11 Desember 2019, Henry pernah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya setelah melaporkan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak memahami Pancasila.

Menurutnya, dia telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporannya terhadap Rocky.

Namun, laporannya terhadap Andi Arief hingga kini tidak ada perkembangan dari kepolisian. Henry menegaskan, dia akan terus meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya terhadap Andi.

“Kenapa laporan untuk Andi Arief belum ada SP2HP? Apakah polisi tidak mau menindaklanjuti? Siapa sih Andi Arief ini, siapa di belakang dia, siapa yang memelihara orang seperti ini?” ungkap Henry.

Menurut Henry, pihak-pihak yang pernah dicemarkan nama baiknya oleh Andi Arief sebaiknya melapor ke kepolisian.

“Ketika ucapan seseorang tendensius dan menyerang kehormatan orang lain, itu bisa dituntut pidana. Andi Arief ini harus diberi pencerahan karena ucapan-ucapannya seperti orang sakau. Namanya pecandu, 70 persennya pasti akan kembali jadi pemakai, itu hasil penelitian,” pungkas Henry.

KEYWORD :

Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat Andi Arief Pecandu Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :