Jum'at, 19/04/2024 06:21 WIB

PAN : Aturan Turunan Undang-undang Sering Tabrak Pancasila

Pemerintah dipandang perlu menerjemahkan makna pancasila secara utuh. Hal tersebut lantaran banyak aturan yang tidak sesuai dengan pancasila. Padahal pancasila meruapakan norma dasar (Groundnorm) yang dijadikan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dipandang perlu menerjemahkan makna pancasila secara utuh. Hal tersebut lantaran banyak aturan yang tidak sesuai dengan pancasila. Padahal pancasila meruapakan norma dasar (Groundnorm) yang dijadikan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

"Pancasila sebagai dasar negara perlu diterjemahkan secara utuh, kita melihat bahwa turunan dari berbagai undang-undang seringkali menabrak prinsip dari nilai- nilai pancasila itu sendiri," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Menurut Najib, dengan tumpang tindihnya berbagai peraturan tersebut  tentu menjauhkan warga negara dari tujuan dan cita cita dalam membangun bangsa dan negara yang sukses.

"Arah liberalisasi yang sudah mulai terasa dalam praktek- praktek. perpolitikan akan menuai bencana suatu saat. Oligarki politik menjadi sesuatu yang common di negeri ini," kata Najib.

Najib pun mengingatkan bahwa bangsa Indonesia berdiri diatas berbagai kepentingan dari beribu pulau dan ratusan etnis.

"Ketika penguasaan politik hanya di kuasai segelintir tanpa mengindahkan nilai dan etik tentu akan membahayakan kepentingan bangsa ini," ujar

Oleh sebab itu, Wakil rakyat dari Dapil Jabar II itu menilai langkah pertama yang perlu agar Pancasila dapat  terjemahkan adalah dengan merapihkan sistem terlebih dahulu. "Setelah itu baru lakukan penerapan," kata Najib.

KEYWORD :

Pancasila PAN Ahmad Najib Qodratullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :