Pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto: Anadolu/Ibrahim)
London, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Inggris mendesak Israel menghentikan ekspansi permukiman yang kontraproduktif di Tepi Barat.
Landon menegaskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat berdasarkan hukum internasional ilegal.
Ingris menegaskana kembali posisinya setelah Amerika Serikat (AS) mendukung hak Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
"Posisi Inggris di pemukiman jelas," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters.
"Mereka ilegal menurut hukum internasional, menghadirkan penghalang bagi perdamaian, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara. Kami mendesak Israel untuk menghentikan ekspansi pemukiman kontraproduktifnya," tambahnya.
KEYWORD :Pemukiman Ilegal Amerika Serikat Inggris