Sabtu, 27/04/2024 05:27 WIB

Komisi II DPR Bahas Rencana Strategis Kemendagri 2019-2024

Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju Tito Karnavian membahas mengenai arah kebijakan dan strategi Kemendagri tahun 2019-2024.

Suasana Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju Tito Karnavian membahas mengenai arah kebijakan dan strategi Kemendagri tahun 2019-2024.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu diawali dengan perkenalan seluruh Anggota Komisi II yang hadir dengan pejabat Kemendagri dan para Kepala Badan beserta jajarannya.

“Rapat kali ini kita membahas rencana strategis Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Negara, disamping usulan-usulan dari Anggota Komisi II DPR RI,” ucap Ahmad Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Pada kesempatan tersebut, Tito menjelaskan mengenai arah dan kebijakan strategis Kemendagri untuk periode tahun 2019 sampai dengan 2024. Dikatakannya, ada 5 arah kebijakan strategis Kemendagri selaku wakil dari pemerintah, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Kelima kebijakan strategi tersebut akan dilaksanakan melalui 12 program Kemendagri, yaitu program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintah umum, program bina otonomi daerah, program pembangunan daerah, program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah, program administrasi kewilayahan, program pemerintah desa, program penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” papar Tito.

Kemudian, lanjut Tito, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemendagri, program pengawasan internal Kemendagri dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, program penelitian dan pengembangan Kemendagri, program pengembangan SDM aparatur Pemdagri, dan program pendidikan kepamongprajaan.

Ia juga mengatakan,  Kemendagri juga akan melakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah melalui lima cara, yaitu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD dan Forkopimda.

Selanjutnya, memberikan peringatan dan pengawasan agar pemerintah daerah mengalokasikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai program prioritas nasional, pelayanan dasar, infrastruktur sesuai ketentuan, serta melakukan hasil evaluasi Kemendagri atas APBD, melakukan penguatan peran dan kewenangan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah.

“Kemendagri juga akan melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP daerah, dan aparat penegak hukum. Dan yang kelima adalah memberikan arahan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melakukan penyesuaian terhadap R-APBD/APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai 5 program prioritas yang ditetapkan Presiden,” jelas Tito.

Menanggapi paparan yang disampaikan Mendagri, Anggota Komisi II DPR RI Surahman Hidayat menyampaikan apresiasinya, khususnya terkait laporan hasil serapan anggaran Kemendagri. Legislator Fraksi PKS itu juga mengusulkan kepada Tito agar ada kerjasama sinergitas dengan Komisi II DPR RI dalam rangka memperlancar serapan anggaran untuk mencapai target sampai akhir tahun ini.

“Terkait (masalah) perbatasan, selain hal-hal yang perlu diwaspadai, ancaman yang juga penting yaitu ancaman budaya. Saudara-saudara kita diperbatasan bisa saja tergoda oleh budaya dari luar. Terlebih lagi budaya dari luar itu mempunyai kelebihan dari sisi material maupun finansial. Hal ini tentu akan mengganggu karakter bangsa. Bagaimana Mendagri akan mengantisipasi masalah seperti ini. Belum lagi masalah penyelundupan yang tentu lebih membahayakan,” tutur Surahman.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR Mendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :