Jum'at, 19/04/2024 07:31 WIB

"Desa Setan" ala Sri Mulyani Hanya Sensasi

Adanya `Desa Setan` ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada salah satu pihak yang melapor, setelah terbentuknya Kabinet Indonesia Maju.

Asri Anas, Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa/Bakornas P3KD

Jakarta, Jurnas.com - Pengungkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait adanya desa fiktif alias "desa setan" terkait dana desa, menandakan tidak ada koordinasi lintas kementerian Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo.

Seakan pernyataan seorang Sri Mulyani untuk mengucapkan "desa setan" hanya untuk mencari sensasi, padahal pasti tidak tahu menahu terkait Pemendagri Nomor 37 tahun 2019.

"Pernyataan itu menurut saya tidak benar. Mana ada desa fiktif di Indonesia. Apalagi dikaitkan dana desa. Atau jangan-jangan di kementeriannya yang ada silumannya?" kata Asri Anas, Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa/Bakornas P3KD.

Menurutnya, apa yang disampaikan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sangat memojokkan desa dan pemerintah kabupaten. Asri menjelaskan, desa yang sudah mendapatkan dana desa adalah desa yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan kode data wilayah administrasi desa.

Dan itu, kata Asri Anas, sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2019. "Pernyataan (Menkeu) ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara Kementerian di Pemerintah Pusat," ujarnya.

Harus diingat, kata Asri Anas,  desa-desa di daerah semua mendapatkan bantuan APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten dan juga bantuan provinsi.  "Jika ada yang fiktif desanya sudah pasti akan jadi temuan bertahun-tahun," katanya.

"Jadi kami meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam negeri agar lebih baik lagi melakukan koordinasi dalam rangka pembangunan desa," tutup Anas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Komisi XI DPR soal Dana Desa sempat mengalir ke desa yang tidak berpenduduk atau `Desa Setan`.

Sri Mulyani mengatakan bahwa sampai dengan 30 September 2019, realisasi belanja dana desa telah mencapai Rp 42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 70 triliun.

Adanya `Desa Setan` ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada salah satu pihak yang melapor, setelah terbentuknya Kabinet Indonesia Maju.

KEYWORD :

Dana Desa Sri Mulyani Menteri Keuangan Asri Anas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :