Minggu, 13/10/2024 02:40 WIB

KNKT: 80% Pecah Ban Akibat Tekanan Angin Ban Kurang

Tidak ada satu pun alat ukur tekanan angin ban yang dikalibrasi.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Jakarta, Jurnas.com - Ban kendaraan terlihat sepele, tetapi tidak banyak yang tahu bahwa kondisi ban sangat memengaruhi tingkat keselamatan berkendara, terutama di jalan tol.

"Sekitar 80% pecah ban akibat tekanan angin ban yang kurang," kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam Forum Tematik Bakohumas KNTK "Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol" di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Soerjanto mengatakan, bila berkendara dengan tekanan angin pada ban kurang atau di bawah standar, akibatnya bisa sangat fatal. Apalagi dipacu di jaln tol dengan kecepatan tinggi. Ban bisa fatique dan pecah.

Tjahjono menyebutkan, berdasarkan hasil survei bersama Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) diketahui bahwa 60% tekanan ban kurang dari standar pabrik. Celakanya, belum ada alat ukur ban yang terstandar. Sehingga tidak ada jaminan pengisian angin ban yang betul-betul sesuai dengan ukuran yang benar.

"Tidak ada satu pun alat ukur tekanan angin ban yang dikalibrasi, termasuk alat ukur yang dijual bebas di toko-toko," Tjahjono.

Ia berharap Bakohumas dapat turut serta mengkampanyekan betapa pentingnya ban untuk keselamatan berkendara. Sebab, ban adalah satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan jalan raya.

"Jadi kondisi ban harus benar-benar prima. Sehingga tidak membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang," katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai nara sumber Kepala Sub Komisi Investigator Kecelakaan LLAJ KNKT Ahmad Wildan dan Sekjen Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Agus Sarsito.

KEYWORD :

KNKT tekanan angin ban keselamatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :