Jum'at, 26/04/2024 18:29 WIB

Ikhtiar Kembalikan Mitra LHK, Anggota Komisi VII DPR Sepakat Lobi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR

Rapat penetapan pimpinan Komisi VII DPR RI diwarnai dengan interupsi semua fraksi partai politik.

Rapat DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Rapat penetapan pimpinan Komisi VII DPR RI diwarnai dengan interupsi semua fraksi partai politik. Semua fraksi sepakat menginginkan pengelolaan Lingkungan Hidup sepenuhnya berada di Komisi VII, bukan di Komisi IV.

"Kita harus mempertahankan Lingkungan hidup agar tetap (menjadi mitra) di komisi VII DPR," kata anggota Fraksi Golkar, Gandung Pardiman kepada wakil ketua DPR, Rachmat Gobel usai melantik pimpinan komisi VII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Senada dengan Gandung Pardiman, Politisi Golkar lainnya, Maman Abdurrahman, juga meminta Bamus dan Para Pimpinan DPR untuk mengubah keputusan penetapan mitra kerja Lingkungan Hidup dari Komisi IV menjadi mitra Komisi VII DPR.

Sebab kerusakan Lingkungan Hidup tidak bisa dilepaskan oleh Pengelolaan energi dan Sumber Daya Mineral.

"Bagi kami keberadaan lingkungan Hidup menjadi harga mati, dari ilmu akademis dan praktisi di lapangan, keberadaan Lingkungan Hidup menjadi satu kesatuan dengan energi kita," ujar dia.

Sementara itu, Politikus Senior PKS, Tifatul Sembirring juga mengatakan bahwa dipindahkannya mitra kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Komisi IV DPR RI sangat mengkhawatirkan keberlanjutan dan kerusakan lingkungan.

"Terakit dipindahkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke komisi IV DPR, padahal core nya komisi IV kan ketahanan pangan . Sementara dikomisi VII ini kan itu kan pertambangan dan energi, Nah pertambangan ini kan paling banyak merusak lingkungan. Jadi kalau dia (Kementerian ESDM; Mitra Komisi VII) dipisah dengan Kementerian Lingkungan Hidup ini dikhawatirkan tidak ada pengawasan untuk penambang-penambang, terutama penambang-penambang swasta. Perlu kita ketahui kerusakaan lingkungan itu paling banyak diakibatkan oleh usaha-usaha pertambangan," katanya.

Atas dasar itu, seluruh Fraksi partai politik di Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendesak Badan Musyawarah dan Pimpinan DPR serta pimpinan Fraksi - Fraksi Partai politik untuk mengembalikan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi mitra kerja Komisi VII DPR.

"Hari ini kita melahirkan satu keputusan bahwa kita akan mendesak Bamus dan pimpinan (DPR) untuk mengembalikan itu (Mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup) di komisi 7. Karena selama ini kan di komisi 7," ujar Tifatul.

"(Seluruh Fraksi) Sepakat, mungkin pimpinan fraksinya perlu dilobi, dikasih tahu dari teman-teman fraksi disini. Mungkin waktu memutuskan itu (keputusan Mitra Kerja Kementerian Lingkungan Hidup ke Komisi IV DPR) pimpinan (Fraksi) tidak terlalu konsen," tambah dia.

Bahkan, Lanjut Tifatul, seluruh Fraksi di Komisi VII DPR sepakat tidak akan melanjutkan rapat - rapat kerja dengan mitra kerja apabila Bamus dan Pimpinan DPR belum memutuskan pengembalian mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup ke komisi VII DPR RI.

"(Rapat) tadi keputusannya kalau belum jelas. Komisi 7 sepakat tidak akan melanjutkan rapat-rapat dengan mitra kerja," ujar dia.

KEYWORD :

Komisi VII DPR RI Interupsi Lingkungan Hidup




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :