Jum'at, 19/04/2024 18:11 WIB

Kementan Tegaskan KPK Sudah Terima LHKPN Mentan Syahrul

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Syahrul terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 2015 ketika menjadi Gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri (Foto: Humas Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menegaskan, Menteri Pertanian (Mentan), Kabinet Indonesia Maju, Syahrul Yasin Limpo sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penegasan itu disampaikan menyusul laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Syahrul terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 2015 ketika menjadi Gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018.

"Mentan Syahrul sudah melaporkan harta kekayaan pada KPK pada 20 Maret 2019, sewaktu beliau mendaftar sebagai anggota legislatif beberapa waktu lalu," jelas Boga di Jakarta, selasa (29/10).

Boga menambahkan, KPK sudah menerima laporan tersebut dan diverifikasi 24 April 2019 serta dinyatakan lengkap. "Ada bukti tanda terima LHKPN atas nama beliau, dari KPK," tegas Boga.

Boga mengklaim, Menteri Syahrul selalu tertib administrasi dan melaporkan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara. "Jadi tidak benar kalau dikatakan terakhir Bapak Syahrul melaporkan LHKPN tahun 2015," tegas Boga.

Laporan LHKPN, kata Boga, adalah bentuk kepatuhan dan komitmen Mentan terhadap Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.

Sekedar diketahui, menteri yang menjadi penyelenggara negara dan pada 2019 sudah melaporkan LHKPN periodik, pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari–31 Maret 2020.

"Pasti beliau akan laporkan harta kekayaannya kembali pada tahun 2020. Integritas dan komitmen beliau tidak diragukan. Pengalaman 25 tahun menjadi kepala daerah, dan Gubernur terbaik sebagai buktinya," tukasnya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :