Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin
Jakarta, Jurnas.com - Jokowi dan Ma`ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10).
Jokowi mengucapkan sumpah sebagai presiden terlebih dahulu, baru diikuti oleh Ma`ruf Amin sebagai wakil presiden. Jokowi berdiri dari kursinya dan mengucapkan sumpah, begitu pula dengan Ma`ruf Amin.
"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi mengucapkan sumpah presiden.
Setelah itu, Ma`ruf juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden. Dengan ini, Jokowi-Ma`ruf resmi menjadi Presiden-Wapres 2019-2024. Keduanya juga menandatangani berita acara pelantikan.
Berikut sumpah jabatan presiden dan wakil presiden:
Sumpah Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Sumpah Wakil Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
KEYWORD :Pelantikan presiden dan wapres Jokowi-Maruf Amin