Rabu, 24/04/2024 00:16 WIB

Terbuai Iming-iming Beasiswa, 40 WNI Dijual di Taiwan

Menurut Agus, kedua pelaku juga mengurus keberangkatan korban ke Taiwan dan berkoordinasi dengan jaringan mereka di sana.

Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Aran (UEA) mendatangi Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Abu Dhabi untuk pengambilan sampel DNA terkait Amnesti negara tersebut yang berakhir pada Oktober nanti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri Komisaris Besar, Agus Nugroho mengatakan, Polisi sudah menangkap dua tersangka perdagangan warga negara Indonesia (WNI) dengan modus beasiswa kuliah di Taiwan.

Pelaku itu adalah Lukas dan Mujiono. Pelaku yang merupakan sindikat perdagangan orang yang memiliki jaringan di Indonesia dan Taiwan merekrut korban-korban asal Lampung, Jawa barat dan Jawa Tengah.

 

Menurut Agus, kedua pelaku juga mengurus keberangkatan korban ke Taiwan dan berkoordinasi dengan jaringan mereka di sana. Mereka menawarkan beasiswa kepada korban untuk bisa kuliah dan bekerja dengan gaji tinggi di Taiwan.

Mereka meminta korban membayar Rp35 juta sebagai biaya administrasi dan keberangkatan.

"Orang tua korban yang tidak mampu membayar 35 juta ditalangi oleh tersangka dengan catatan penghasilan dari bekerja digunakan untuk melunasi uang yang dipinjamkan," kata Agus di Jakarta, Rabu (9/10).

Sebelum berangkat ke Taiwan, korban di bawa singgah di Jakarta dan mengikuti “program pengenalan” dengan salah satu universitas di Taiwan.

Agus mengatakan program tersebut merupakan kamuflase pelaku untuk meyakinkan korban dan keluarganya. Dua orang korban berinisial AM dan AMN melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri setelah 18 bulan berada di Taiwan.

Mereka mengaku bekerja di pabrik besi setiap Senin hingga Sabtu, kemudian mengikuti kursus bahasa Taiwan setiap Minggu. "Ini lebih mirip kursus bahasa Taiwan saja untuk memudahkan pekerjaan, bukan kuliah," ujar Agus.

Selain itu, gaji yang seharusnya mereka terima sebesar 27 ribu dolar Taiwan justru dipegang oleh agen. Pada akhirnya kedua korban hanya menerima 5 ribu dolar Taiwan.

Menurut Agus, agen beralasan gaji tersebut digunakan untuk membayar cicilan uang talangan, biaya kuliah, serta biaya pembuatan kartu identitas.

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini mengingat jaringan pelaku juga berada di Taiwan.

 

KEYWORD :

Perdagangan Manusia Beasiswa Taiwan Agus Nugroho




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :