Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga melakukan penganiyaan kepada Ninoy Karundeng. Kedua pelaku yakni, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019).
"Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Terkait penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi belum menjelaskan secara detail.Polisi menyebut kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mendapatkan informasi terkait penculikan dan penganiayaan itu. "Di Jakarta ditangkapnya, dan para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan," ujar Argo.
Ninoy Karundeng Tersangka