Jum'at, 26/04/2024 11:23 WIB

Sejumlah Anak Peserta Demo Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

KPAI akan memastikan anak-anak peserta aksi tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya.

Para siswa sekolah menengah atas yang mengikuti aksi unjuk rasa (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Hari ini Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan dari salah satu pengacara publik YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) terkait sejumlah anak SMA/SMK yang ikut dalam aksi demo pelajar pada kamis 25 September 2019 teracam di keluarkan dari sekolah, meski sang murid hanya ikut-ikutan aksi karena ajakan di media sosial.

Berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak tersebut, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Ketua KPAI Susanto akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya.

"Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," tukasnya.

Dari ratusan anak yang mengikuti aksi demo tersebut, sebagian besar berasal dari DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat); Jawa Barat (Bekasi, Depok dan Bogor); serta Banten (kota Tangerang Selatan, kota Tangerang dan kabupaten Tangerang). Artinya masih wilayah sekitar Jakarta atau Jabodetabek.

Dari ketiga Provinsi tersebut, baru Kepala Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta yang sudah menyatakan dengan tegas tidak akan memberikan sanksi siswa peserta aksi demo dengan mengeluarkan dari sekolah, atas nama kepentingan terbaik bagi anak.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memproses anak-anak yang tersebut dengan melibatkan para orangtua. Karena Disdik DKI Jakarta menyadari bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan pihak sekolah, tapi yang utama justru orangtua siswa.

Dalam waktu dekat, akan dijadwalkan oleh bidang kesiswaan Disdik Prov. DKI Jakarta untuk mengundang para siswa tersebut beserta orangtuanya untuk menyamakan persepsi pola pengawasan dan pengasuhan anak-anak tersebut nantinya sehingga tidak mudah terprovokasi mengikuti ajakan-ajakan pihak manapun, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

KEYWORD :

Anak Sekolah Aksi Demo Perlindugan Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :