Jum'at, 19/04/2024 17:41 WIB

Mahasiswa Demo, Menristekdikti Ancam Sanksi Rektor

Menurut dia, mahasiswa sebagai insan akademik seharusnya mengedepankan prinsip berdialog, alih-alih turun ke jalan dan melakukan tindakan inkonstitusional.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut ada sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap rektor, yang ketahuan mengerahkan mahasiswa untuk berdemonstrasi pada 23-24 September 2019 lalu.

Menurut dia, mahasiswa sebagai insan akademik seharusnya mengedepankan prinsip berdialog, alih-alih turun ke jalan dan melakukan tindakan inkonstitusional.

“Kalau ada dosen yang mengerahkan mahasiswa ini, langsung rektornya yang harus bertanggung jawab. Tidak boleh sembarangan. Sanksinya pasti ada,” kata Menristekdikti di Kantor Kemristekdikti Jakarta pada Kamis (26/9).

“Saya akan lacak lagi. Saya kerja sama dengan pihak keamanan Polri dan TNI, siapa saja yang melakukan hal ini. Kalau memang tindakan-tindakan dilakukan inkonstitusional, rektor akan saya panggil, rektor harus bertanggung jawab,” tegas dia.

Sebelumnya, Menristekdikti pada Kamis (26/9) pagi dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Dia mengaku mendapatkan perintah presiden untuk mengajak mahasiswa tidak berunjuk rasa di jalan.

“Presiden memberi nasihat pada saya terkait mahasiswa yang demo. Tolong mahasiswa diajak bicara yang baik, jangan sampai anarkis,” ujar Nasir.

Sementara terkait tuntutan mahasiswa, Menristekdikti mengatakan seharusnya aksi protes berhenti setelah DPR memutuskan untuk menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU lainnya.

Pemerintah khawatir, aksi mahasiswa ditunggapi oleh penumpang kepentingan politis yang bermaksud melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional.

“Demokrasi tidak dilakukan secara terbuka, ada salurannya. Mereka salurannya politik salurkan ke DPR,” tutur dia.

Saat ini, Menristekdikti sudah mengeluarkan surat edaran untuk para rektor perguruan tinggi. Dia mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan mengajak mahasiswa berdialog mengenai RUU yang dipermasalahkan.

“Surat edaran udah kemarin. Nanti akan kita lakukan cara dialog dengan para mahasiswa ke perguruan tinggi,” tandas dia.

KEYWORD :

Menristekdikti Mohamad Nasir Mahasiswa Demo RUU KUHP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :