Sabtu, 20/04/2024 01:03 WIB

Fasilitas DPRD Jangan Sampai Bikin Terlena

Pasti ada anggota dewan yang dapat fasilitas yang dianggap berlebih, lalu terlena.

DPRD Jawa Barat, F-PKB

Bandung, Jurnas.com - Berbagai fasilitas dan tunjangan yang didapat oleh 120 Anggota DPRD Jabar yang dilantik di Gedung Merdeka, Senin (2/9) semestinya dapat menjadi pemicu untuk berkinerja baik sesuai peraturan yang berlaku.

Partai politik asal mereka pun siap memberikan sanksi jika para anggota dewan ini tidak bekerja sesuai ketentuannya.

"Semua fasilitas digunakan sebesar-besarnya untuk perjuangan kepentingan rakyat," ujar Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, Senin (2/9/2019).

Ia menilai, pemberian fasilitas DPRD bisa disebut sebagai penunjang perjuangan anggota dewan, bukan untuk bersenang-senang. Penunjang ini juga harus menjadi semangat untuk bekerja sebagai dewan dengan baik.

"Pasti ada anggota dewan yang dapat fasilitas yang dianggap berlebih, lalu terlena. Untuk mencegah itu, kami bikin aturan kode etiknya," tegasnya.

Dengan membentuk tim kode etik, kata Huda, DPW PKB Jabar akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para anggota dewan dan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Para anggota dewan ini ditugaskan untuk melakukan penguatan kelembagaan DPRD Jabar.

"Mereka anggota dewan sudah domisili di Bandung, tapi jangan tinggalkan konstituen di daerah pemilihannya. Satu catatan saya, jangan sampai mengidap penyakit malas teman-teman dewan ini. Kalau penyakit malas menjangkiti, yang jadi korban adalah masyarakat," tuntas Syaiful Huda.

KEYWORD :

Fasilitas DPRD Kode Etik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :