Ilustrasi Teroris (Foto: Via Duta Damai)
Sydney, Jurnas.com - Australia akan memblokir akses ke domain internet yang berisi konten terorisme, dan akan mempertimbangkan undang-undang untuk memaksa platform digital meningkatkan keamanan layanan mereka.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison, yang ambil bagian dalam forum G7 di Prancis, mengatakan pemerintah bermaksud mencegah para ekstremis mengeksploitasi platform digital untuk memposting konten yang sangat kejam.
"Kami melakukan segala yang kami bisa untuk menyangkal peluang teroris untuk memuliakan kejahatan mereka," kata Scott dilansir dari CNA, pada Minggu (25/8).
Telkomsel Siapkan 49 BTS di Kawasan Inti IKN
Australia dan Selandia Baru telah meningkatkan pengawasan terhadap laman web dan perusahaan media sosial, setelah pembantaian Christchurch pada Maret lalu, di mana 51 Muslim tewas dalam serangan terhadap dua masjid Selandia Baru. Serangan itu disiarkan langsung oleh tersangka pria bersenjata Brenton Tarrant melalui Facebook.
Pemerintah mengatakan akan membangun kerangka kerja untuk memblokir domain yang menampung materi semacam itu. Komisaris eSafety Australia akan menentukan berdasarkan kasus per kasus apa yang harus disensor, dan bekerja dengan industri dalam pengaturan untuk dengan cepat memblokir akses selama serangan.
Berlakukan Jam Malam Usai Kematian 110 Demonstran, Bangladesh Kerahkan Tentara untuk Patroli
Pusat Koordinasi Krisis 24/7 akan didirikan untuk memantau dunia online, untuk kekerasan ekstrem atau konten teroris. Pemerintah tidak merinci opsi legislatif apa yang akan digunakan, jika platform digital gagal meningkatkan keamanan.
Raksasa teknologi termasuk Facebook, YouTube, Amazon, Microsoft dan Twitter, bersama dengan Telstra, Vodafone, TPG dan Optus diharapkan memberikan rincian kepada pemerintah pada akhir bulan depan, tentang bagaimana mereka akan melaksanakan rekomendasi.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah semua anggota Satuan Tugas untuk Memerangi Teroris dan Bahan Kekerasan Ekstrim Online, yang telah merekomendasikan kerangka kerja yang jelas.
KEYWORD :Australia Konten Terorisme Internet