Sabtu, 20/04/2024 19:28 WIB

Ini Ranking Perguruan Tinggi versi Kemristekdikti

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) merilis ranking perguruan tinggi se-Indonesia, pada Jumat (16/8) siang.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) merilis ranking perguruan tinggi se-Indonesia, pada Jumat (16/8) siang.

Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, ranking tersebut dirilis dengan mengacu pada sejumlah indikator, yakni input (15 persen), proses (25 persen), output (25 persen), dan outcome (35 persen).

Untuk indikator input, pemerintah memperhatikan sejumlah unsur yang meliputi jumlah dosen berpendidikan S3, jumlah dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen asing.

Adapun untuk indikator proses, terdiri dari akreditasi intitusi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerja sama peguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti, dan laporan keuangan.

Sementara untuk output, indikatornya ialah jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, dan jumlah prodi terakreditasi internasional.

Sedangkan untuk outcome, pemerintah mempertimbangkan kinerja inovasi, lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Nasir menyebut terdapat lima klaster pemeringkatan perguruan tinggi. Klaster pertama berjumlah 13 perguruan tinggi, klaster kedua 70 perguruan tinggi, klaster ketiga 338 perguruan tinggi, klaster keempat 955 perguruan tinggi, dan klaster kelima 765 perguruan tinggi.

"Rektor harus hati hati, ada PTS (perguruan tinggi swasta) yang masuk klaster dua. Ini ancaman. Universitas Telkom saat ini peringkat 14, setingkat sedikit sudah masuk klaster satu. Yang saya malu, PTNBH sudah dibiayai pemerintah malah ranking di bawah," ujar Nasir.

Menurut data Kemristekdikti, berikut ini hasil klasterisasi perguruan tinggi non vokasi klaster pertama:

1. Institut Teknologi Bandung
2. Universitas Gadjah Mada
3. Institut Pertanian Bogor
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
5. Universitas Indonesia
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Hasanuddin
9. Universitas Brawijaya
10. Universitas Padjadjaran
11. Universitas Andalas
12. Universitas Sebelas Maret
13. Universitas Sumatera Utara

Sedangkan hasil klasterisasi perguruan tinggi non vokasi meliputi:

1. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Bandung
3. Politeknik Negeri Malang
4. Politeknik Negeri Semarang
5. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
6. Politeknik Negeri Ujung Pandang
7. Politeknik Negeri Jakarta
8. Politeknik Negeri Padang
9. Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
10. Politeknik Negeri Bali

KEYWORD :

Ranking Perguruan Tinggi Kemristekdikti Mohamad Nasir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :