Jum'at, 10/05/2024 06:29 WIB

40 Capim KPK Lulus Tes Psikologi

Sebanyak 40 orang dari 104 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologi oleh panitia seleksi (Pansel).

Pansel Capim KPK

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 40 orang dari 104 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologi oleh panitia seleksi (Pansel).

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, 40 orang Capim KPK yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi selanjutnya.

"Yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK)," kata Yenti, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Yenti mengatakan, berdasarkan jenis kelamin, 40 peserta yang lulus tes psikologi terdiri dari 36 laki-laki dan empat perempuan.

Sementara, berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak tujuh orang, advokat sebanyak dua orang, jaksa sebanyak tiga orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, hakim sebanyak satu orang.

Kemudian, anggota Polri sebanyak enam orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak lima orang, auditor sebanyak empat orang Komisi Kejaksaan satu orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain sebanyak lima orang.

Yenti menyatakan, para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile asessment. Tes lanjutan akan dilakukan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Detiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," katanya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menggelar tes psikologi pada Minggu (28/7) lalu. Sebanyak, 104 peserta yang lolos ikut serta dalam tes tahap ketiga tersebut, meliputi antara lain tes kejiwaan dan tes kepribadian.

Setelah tes psikologi ini, masih ada tahap lanjutan yang mesti dilalui oleh para peserta. Setidaknya ada lima tahapan lagi yang mesti dilalui, mulai dari profile asessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual.

KEYWORD :

Pansel Capim KPK Test Psikologi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :