Jum'at, 19/04/2024 18:34 WIB

DPR Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Kebijakan TKDD

Wakil Ketua Banggar DPR RI Teuku Riefky Harsya mengapresiasi tanggapan yang disampaikan oleh Koordinator Panja Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Wakil Ketua Banggar DPR, Teuku Riefky Harsya

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Teuku Riefky Harsya mengapresiasi tanggapan yang disampaikan oleh Koordinator Panja Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Dimana, Pemerintah sependapat untuk memperhatikan dan mendukung adanya mekanisme yang bisa menyerap aspirasi daerah pemilihan Anggota DPR dalam konteks undang-undang terkait APBN.

Hal tersebut disampaikan Riefky saat rapat lanjutan Banggar DPR RI dengan Panja Pemerintah membahas kebijakan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).

Pada rapat sebelumnya, Banggar telah menerima paparan tentang data pendukung kebijakan TKDD dan mengajukan agar pembahasan TKDD selanjutnya sesuai dengan aspirasi daerah pemilihan Anggota DPR RI.

"Pada prinsipnya, rekan-rekan di Kemenkeu tentu lebih memahami pengelolaan dan mekanisme anggaran yang transparan, terbuka, clean, clear dan good governance. Soal masalah besaran dan bagaimana itu dijadikan prioritas tentu pemerintah yang lebih paham," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Hal yang paling penting, menurut Riefky adalah diberikannya ruang kepada aspirasi Anggota DPR. "Karena sumpah jabatan kita kepada dapil (daerah pemilihan), sehingga mekanisme yang memayungi itu perlu ada. Sumpahnya ada, konstituennya ada, mekanismenya yang tak pernah ada," tambah legislator dapil Aceh I itu.

Selanjutnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid  menyepakati akan adanya pembicaraan lebih lanjut terkait teknis, termasuk pembentukan tim perumus, setelah penyampaian laporan nota keuangan disampaikan oleh pemerintah, atau dalam hal ini Presiden, pada Agustus mendatang.

"Paling tidak setelah pembahasan RAPBN, setelah nota keuangan, kita bisa sama-sama merumuskan kebijakan yang pas, kebijakannya bisa kita sepakati, teknis pembahasannya secara detil akan kita bahas setelah nota keuangan," tutup legislator Fraksi PKB itu.

KEYWORD :

Warta DPR Banggar DPR Teuku Riefky Harsya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :