Sabtu, 11/05/2024 03:52 WIB

Polisi Hong Kong Lepaskan Gas Air Mata ke Arah Demonstran

Polisi Hong Kong melepaskan gas air mata ke arah demonstran anti-pemerintah, yang mengambil alih jalan utama kota, pada Senin (1/7).

Lautan warga Hong Kong turun ke jalan protes RUU ekstradisi di Hong Kong pada 9 Juni 2019 (Foto: AFP)

Hong Kong, Jurnas.com - Polisi Hong Kong melepaskan gas air mata ke arah demonstran anti-pemerintah, yang mengambil alih jalan utama kota, pada Senin (1/7).

Polisi anti huru hara yang juga dilengkapi oleh pentungan maju ke arah pengunjuk rasa yang memblokit jalan di distrik Wanchai. Setidaknya seorang perempuan peserta aksi tampak berdarah karena luka di kepala.

Dikutip dari Channel News Asia, bentrokan terjadi di tengah pidato Pemimpin Hong Kong Carrie Lam yang memperingati 22 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China.

Karena itu aparat keamanan membangun sejumlah rintangan di sekitar alun-alun kota, sebab khawatir demonstran anti-pemerintah akan menganggu jalannya acara.

Hong Kong terguncang oleh demonstrasi besar-besaran dalam tiga minggu terakhir, di mana para pemrotes menuntut penarikan RUU Ekstradisi, yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina.

Ketegangan melonjak pada Senin pagi, setelah sekelompok kecil pemrotes bertopeng menguasai tiga jalan utama, mengerahkan penghalang logam dan plastik untuk menghalangi jalan.

Meskipun Hong Kong dikembalikan dari pemerintahan Inggris ke Tiongkok pada 1 Juli 1997, Hong Kong masih dikelola secara terpisah di bawah pengaturan yang dikenal sebagai "satu negara, dua sistem".

Kota ini menikmati hak dan kebebasan yang tidak terlihat di daratan otokratis, tetapi banyak warga khawatir Beijing sudah mengingkari perjanjian itu.

Aktivis pro-demokrasi telah mengorganisir pawai setiap peringatan penyerahan, menyerukan kebebasan demokratis yang lebih besar, seperti hak untuk memilih pemimpin kota.

KEYWORD :

Hong Kong RUU Ekstradisi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :