Rabu, 24/04/2024 21:55 WIB

Kota Besar AS Resmi Larang Peredaran Rokok Elektrik

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan peningkatan pemakaian vape di kalangan anak muda.

Rokok elektrik (Foto: AFP)

New York, Jurnas.com - San Fransisco resmi menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS), yang melarang pembuatan dan penjualan rokok eletrik (vape). Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan peningkatan pemakaian vape di kalangan anak muda.

"Larangan itu diperlukan karena konsekuensi kesehatan masyarakat yang signifikan, akibat lonjakan dramatis penggunaan rokok eletrik di kalangan remaja," kata anggota legislatif Kota San Fransisco, Backers, pada Rabu (26/7).

Mendapat dukungan dari legislator, kebijakan ini malah menuai reaksi kontra dari para kritikus, lantaran pelarangan vape bisa mendorong mantan perokok kembali ke rokok konvensional.

Dikutip dari AFP, otoritas kesehatan AS khawatir dengan meningkatnya popularitas rokok eletrik, perangkat bertenaga baterai yang memungkinkan penggunanya menghirup cairan nikotin.

Konsekuensi kesehatan dari vape ialah terhambatnya perkembangan remaja. Sedangkan sebagian besar efek negatifnya belum diketahui, karena praktik ini masih tergolong baru.

Adapun jumlah anak muda AS yang menggunakan rokok eletrik tercatat tumbuh 1,5 juta pada 2018, dengan sekitar 3,6 juta siswa sekolah dan menengah menggunakan produk vape.

Sementara, San Fransisco yang menerapkan larangan ini merupakan rumah bagi perusahaan pembuat rokok elektronik terkemuka, Juul.

"Rokok eletrik merupakan produk yang secara hukum tidak diizinkan di pasar tanpa tinjauan FDA (Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS)," ujar pengacara Dennis Herrera.

KEYWORD :

Rokok Elektrik Vape Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :